Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Paman Wanda Hamidah Ditetapkan sebagai Tersangka, Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan

Pengacara Japto Soerjosoemarno membeberkan bahwa paman Wanda Hamidah, Hamid Husein ditetapkan menjadi tersangka. Atas dugaan kasus penyerobotan lahan.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Paman Wanda Hamidah Ditetapkan sebagai Tersangka, Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan
YouTube Intens Investigasi
Pengacara Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba membeberkan bahwa paman Wanda Hamidah, Hamid Husein ditetapkan menjadi tersangka. 

"Kami mengharapkan sodara j menghormati apa yang disampaikan pihak kepolisian," kata Wanda Hamidah.

Wanda menegaskan, dalam kesepakatan yang terjadi, tidak ada pengosongan dan penggusuran sebelum adanya putusan dari PTUN.

"Kami sudah empat generasi, 62 tahun tinggal sana, tanpa surat putusan dari pengadilan, itu ga boleh secara hukum, jadi tolong hormati hukum," tegas Wanda Hamidah.

Wanda memastikan, jika gugatannya kalah di PTUN, maka keluarganya akan mengalah dan menerima putusan yang sah.

"Kami akan keluar dengan hati legowo jika kalah."

"Namun, jika pihak tergugat yang kalah, Wanda meminta tolong jangan ganggu kami dengan cara yang intimidatif."

"Karena cara itu masih dilakukan sampe sekarang," tutup Wanda

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Anita K Wardhani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas