Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Medina Zein Mau Kembalikan Uangnya, Uci Flowdea Menolak, Hanya Ingin Istri Lukman Azhari Itu Jera 

Medina Zein menjual tas mewah palsu kepada Uci Flowdea. Akibatnya Uci mengalami kerugian sekira Rp 1,3 miliar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Medina Zein Mau Kembalikan Uangnya, Uci Flowdea Menolak, Hanya Ingin Istri Lukman Azhari Itu Jera 
Tribunnews.com/ Instagram
Kolase Uci Flowdea dan Medina Zein. Keduanya berseteru di pengadilan berkait kasus pengancaman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uci Flowdea mengaku telah mengenyampingkan kerugian yang dialami usai membeli tas mewah palsu dari Medina Zein

Kerugian tersebut ditafsir senilai Rp 1,3 miliar. Bahkan Uci mengklaim pihak Medina Zein telah mengajukan jalur damai dengan mengembalikan sebagaian uang tersebut. 

Diketahui, saat ini ini Uci Flowdea tengah menjalani sidang di Polrestabes Surabaya terkait dugaan penipuan atas laporan Uci Flowdea

"Kemarin lawyer Medina yang baru pergi ke Polrestabes, dia bilang mau balikin uang dan mau damai," kata Uci Flowdea di kawasan Senopati, Senin (5/12/2022). 

Namun niat tersebut ditolak oleh Uci Flowdea. Sebab sebelumnya Uci juga telah memberikan jalur damai tersebut kepada pihak Medina. 

Tidak hanya itu, Uci menaggap nama baiknya kini telah dicemari oleh Medina Zein dengan menghina dirinya di media sosial.

Baca juga: Uci Flowdea dan Medina Zein Berpelukan Usai Sidang Vonis

BERITA TERKAIT

"Dari awal juga saya maunya itu, balikin uang saya dan nama baik saya. Medina itu kena batunya dia, jual tas ke orang yang tahu tas," tutur Uci Flowdea

Sehingga Uci Flowdea naik pitam dan ingin membuat jera istri Lukman Azhari itu. 

"Kalau saya ditipu nggak masalah sebenernya, tapi karena dia menghina aku ya udah saya kejar terus," lanjutnya. 

"Terus pas lawyernya mau damai, penyidik bilang dibayar separuh gimana? Saya bilang enggak mau. Uang enggal apa-apa nggak balik, bukannya sombong ya," lanjutnya. 

Diketahui sebelumnya, Medina Zein dilaporkan Marissya Icha di Polda Metro Jaya, pada September 2021 atas kasus pencemaran nama baik. 

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Tak hanya itu, Medina Zein dilaporkan atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Sebab Uci Flowdea mengaku diancam setelah meminta uangnya kembali, atas transaksi jual beli tas palsu. 

Dalam laporannya, Uci Flowdea disangkakan Medina Zein langgar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP dan telah bersatu sebagai tersangka. 

Tak hanya di Ibu Kota, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein di Polrestabes Surabaya atas kasus penipuan jual beli tas Hermes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas