Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra

Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra
TribunBanten.com/Mildaniati
Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). 

Di hadapan majelis hakim, Nikita Mirzani mengungkap, Dito Mahendra tidak sedang berobat di Malaysia.

Ibu tiga orang anak itu mengaku mempunyai bukti Dito Mahendra sedang berada di Singapura.

"Assalamu'alaikum, yang mulia majelis hakim, jaksa dan para pengunjung. Ini Dito berbohong dan Jaksa juga berbohong bilang kalau Dito ke Malaysia," ujar Nikita Mirzani di hadapan Majelis Hakim saat di PN Serang, Kamis (29/12/2022).

Menurut Nikita apa yang disampaikan JPU bahwa Dito sedang di Malaysia tidak lah benar.

 Artis Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). Nyai, panggilan akrab Nikita Mirzani, ngamuk karena Dito Mahendra kembali absen dari panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

Nikita Mirzani Punya Bukti Kebohongan Dito Mahendra
Nikita Mirzani mengaku mempunyai bukti, bahwasanya Dito Mahendra ke Singapura bukan ke Malaysia.

"Saya mempunyai bukti konkrit, Dito melakukan perjalanan pada tanggal 28 kemarin, di Singapura jam 08.25 dan sampai di Singapura jam 11 siang," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Nikita Mirzani secara tegas bahwa bukti yang ia miliki betul bahwa Dito Mahendra pergi ke Singapura dan bukan ke Malaysia.

"Jadi bukan ke Malaysia, dia berangkat ke Singapura," tukasnya.

Atas pernyataan itu, Majelis Hakim pun meminta Nikita untuk menunjukan bukti tersebut di hadapan Majelis Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas