Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jejak Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Dari Sindiran, Sang Pelapor Mangkir Lalu Hari Ini Bebas

Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari segala dakwan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Jejak Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Dari Sindiran, Sang Pelapor Mangkir Lalu Hari Ini Bebas
Kolase Tribunnews
Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (kanan). Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari segala dakwan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. 

Awal Kisruh dengan Dito Mahendra Versi Nikita Mirzani

Nikita Mirzani membongkar awal mula berurusan dengan Dito Mahendra hingga kini dilaporkan.

1. Berawal Setahun Lalu

Saat menjadi bintang tamu podcast TS Media, Nikita Mirzani menyebut kisruh bermula sejak setahun lalu.

Ketika itu, ia tengah mengunjungi kantor polisi di wilayah Jakarta Barat untuk menjenguk rekannya.

Namun, menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengira kedatangannya ke kantor polisi untuk mengunjungi mantan suaminya, Askara Prasady Harsono.

Askara Parasady dan Nindy Ayunda (kiri), Nikita Mirzani (kanan). Nikita Mirzani mengaku tertarik dengan mantan suami Nindy Ayunda. Ia bahkan mendapat bunga penuh kata cinta dari Askara.
Askara Parasady dan Nindy Ayunda (kiri), Nikita Mirzani (kanan). Nikita Mirzani mengaku tertarik dengan mantan suami Nindy Ayunda. Ia bahkan mendapat bunga penuh kata cinta dari Askara. (Kolase Tribunnews/ Instagram/ YouTube)

"Dulu setahun yang lalu aku pernah membesuk seseorang di kantor polisi Jakarta Barat, sebetulnya kan bukan jemput dia (Askara Prasady) tapi waktu itu ada Mami Ipel karena dia ketangkep kasus narkoba,"

BERITA REKOMENDASI

"Mungkin dia pikir katanya aku pacaran sama Aska di penjara," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube TS Media, Senin (20/6/2022).

Dikatakan Nikita Mirzani, Nindy kesal dengan sikapnya yang dikira mengunjungi Askara.

"Aku nggak tahu kenapa Nindy ini jadi marah, harusnya nggak boleh marah kan sudah bercerai. Kalaupun aku ngebesuk memang kenapa?," lanjutnya.

2. Nikita Merasa Dikerjain

Ketika berulang tahun, Nikita merasa ada yang berniat mengerjai dirinya.


Diceritakan Nikita, ia mendapatkan kiriman karangan bunga papan dengan nama pengirim Askara.

"Tiba-tiba dari situ mulailah terjadi, ngerjain-ngerjain. Kayak aku lagi ulang tahun dikirimin karangan bunga (papan) pakai kata-kata cinta tapi yang ngirim Askara Prasady Harsono, seolah-olah," jelas Nikita.

Merasa ada yang aneh, ia pun mencoba mengonfirmasi kiriman bunga itu kepada adik Askara.

Saat dihubungi, Askara pun menyebut tidak pernah mengirim karangan bunga tersebut.

Hal itulah yang kemudian membuat sang artis kontroversial ini bingung.

"Aku konfirmasi kan 'ini dari Aska ya kok ngirimnya papan gini pakai kata-kata', 'oh kita nggak pernah kirim Kak Niki katanya gitu', bingung dong aku," tandasnya.

Dito Mahendra Terus Mangkir, Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Tahanan

Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Artis Nikita Mirzani.bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). (TribunBanten.com/Mildaniati)

Selain itu Nikita Mirzani turut dibebaskan dari tahanan rutan Serang, Banten setelah majelis hakim membacakan putusan tersebut.

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.

Kemudian, hakim meminta agar panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Pembebasan tersebut buntut Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam sidangnya di PN Serang, Banten.

Selain itu majelis hakim berunding terkait keterangan dari penuntut umum.

"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ucap hakim.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," lanjutnya.

Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Nikita Mirzani Menangis dan Sujud Syukur Usai Hakim Ketuk Palu Menyatakan Nyai Bebas
Tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar. Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani menangis di lantai di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Pantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.

Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.

Sang sahabat, Fitri Salhuteru, Pujianto, sang manager Dea turut memeluk Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sempat mengatakan terimakasih kepada rekan media, sahabat dan tim kuasa hukum

"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang.

(TribunBanten.com/Ahmad Tajudin/Mildaniati)) (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas