Tengku Zanzabella Lapor Polisi, Tak Terima Nama Baik Dicemarkan, Nikita Mirzani: Aku Bukan Sampah
Nikita Mirzani dilaporkan oleh perempuan bernama Tengku Zanzabella dengan tudingan pencemaran nama baik.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nikita Mirzani harus kembali bersiap menghadapi kasus hukum baru.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh perempuan bernama Tengku Zanzabella dengan tudingan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, sosok Tengku Zanzabella malah berbalik memusuhi Nikita Mirzani setelah sempat membela saat berkasus dengan Dito Mahendra.
Baca juga: Profil Zanzabella, Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Istri Perwira Menengah Polri
Akan tetapi Tengku Zanzabella berubah haluan saat Bunda Corla dihujat oleh Nikita Mirzani soal uang Rp 100 juta.
Perkataan Nikita walhasil membuat Tengku Zanzabella meradang dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik.
Dilaporkan ke polisi, Nikita Mirzani akhirnya memberikan responnya.
Menurut Nikita Mirzani hal tersebut hanyalah masalah sepele yang dia sebut sebagai sampah.
"Begini ya kalau nanya soal sampah jangan tanya ke aku," kata Nikita Mirzani ditemui di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Sabtu (4/2/2023).
"Itu karena aku bukan sampah," imbuhnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan, Tengku Zanzabella Tak Terima Nyai Sebut Pecatan Sahabat Indonesia
Nikita Mirzani pun ogah berkomentar dan meminta tak menanyakan hal tersebut kepadanya.
"Jadi kalau kalian mau menanyakan soal sampah cari di tong sampah," tutup Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dipolisikan Tengku Zanzabella atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanzabella berawal dari ucapan Nyai saat melakukan live streaming.
Baca juga: Tengku Zanzabella Tak Terima Polisi Diprank Baim Wong dan Dijadikan Lelucon, Khawatirkan Hal Ini
Dalam live tersebut, Nikita Mirzani menyinggung soal wanita bertato dan pengguna narkoba kemudian seolah mengarahkan kepada Tengku Zanzabella.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.