Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelaku Penyekapan dan Pengancaman di Malaysia Dibebaskan, Grup Band Radja Minta Perlindungan ke LPSK

Merasa tidak aman setelah mendapatkan ancaman di Malaysia, band Radja meminta perlindungan ke LPSK.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pelaku Penyekapan dan Pengancaman di Malaysia Dibebaskan, Grup Band Radja Minta Perlindungan ke LPSK
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Personel Band Radja - Merasa tak aman setelah mendapatkan ancaman di Malaysia, band Radja datangi LPSK untuk meminta perlindungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Merasa tak aman setelah pelaku pengancaman dibebaskan, grup band Radja meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui sebelumnya, personel grup band Radja, Ian Kasela, Moldy, dan Seno Aji Wibowo sempat mengalami kejadian kurang menyenangkan.

Para personel band Radja tersebut sempat mengalami penyekapan dan menerima ancaman pembunuhan saat menggelar konser di Malaysia beberapa waktu lalu.

"Kita sengaja datang ke sini, karena ini tempat kita untuk berlindung," ucap Ian Kasela dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/3/2023).

Kedatangan Ian Kasela dan kawan-kawan ke LPSK adalah untuk memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut.

"Kami memberikan informasi bahwa kita merasa kurang aman," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Pengancaman Bebas, Personel Band Radja Merasa Tak Aman, Minta Perlindungan ke LPSK

Lebih lanjut Ian menuturkan pelaku pengancaman dan penyekapan tersebut sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia.

BERITA TERKAIT

Namun selang beberapa saat pelaku justru dibebaskan.

Hal tersebut tentunya membuat Ian Kasela dan kawan-kawannya merasa tidak aman.

"Pelaku yang kita laporkan memang sudah dipanggil, bahasa kita. Saya mengartikan itu dipanggil, dimintai keterangan."

"Kalau menurut teman-teman di sana dia ditangkap bahasanya."

"Tapi saya diinformasikan lagi selang beberapa waktu, dia dibebaskan," imbuh Ian Kasela.

Ian Kasela xxxx
Ian Kasela - Tak aman setelah mendapatkan ancaman di Malaysia, band Radja meminta perlindungan ke LPSK.

Baca juga: Penyelenggara Konser Minta Maaf Buntut Ancaman Pembunuhan Band Radja 

Menurut Ian Kasela undang-undang yang berlaku di negara tempat pelaku bisa menggunakan uang jaminan.

Hingga kini, vokalis 46 tahun tersebut belum mengetahui secara pasti siapa yang menjamin pelaku pengancaman terhadap band Radja hingga si pelaku bisa dibebaskan.

"Karena undang-undang yang berlaku di sana, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar jaminan dia boleh pakai uang jaminan."

"Cuma saya belum dapat konfirmasi yang menjamin dia siapa. Itu baru saya lacak," terang Ian Kasela.

Ian menuturkan, hukum yang berlaku di negara tersebut harus ada pihak lain yang menjamin kebebasan si pelaku.

Baca juga: Band Radja Diancam, Cerita Lengkap Versi Ian Kasela hingga Tanggapan Pemerintah Malaysia

Saat ini Ian Kasela sedang mencari tahu siapa pihak yang menjamin pelaku pengancaman terhadap band Radja tersebut.

"Karena setahu saya sih kita nggak boleh menjamin atas diri kita, harus ada pihak lain."

"Nah ini yang harus saya cari tahu, saya coba cari tahu. Saya sudah komunikasi dengan teman-teman di sana dan mereka coba cari info," pungkas Ian Kasela.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas