Pelaku Penyekapan dan Pengancaman di Malaysia Dibebaskan, Grup Band Radja Minta Perlindungan ke LPSK
Merasa tidak aman setelah mendapatkan ancaman di Malaysia, band Radja meminta perlindungan ke LPSK.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Merasa tak aman setelah pelaku pengancaman dibebaskan, grup band Radja meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diketahui sebelumnya, personel grup band Radja, Ian Kasela, Moldy, dan Seno Aji Wibowo sempat mengalami kejadian kurang menyenangkan.
Para personel band Radja tersebut sempat mengalami penyekapan dan menerima ancaman pembunuhan saat menggelar konser di Malaysia beberapa waktu lalu.
"Kita sengaja datang ke sini, karena ini tempat kita untuk berlindung," ucap Ian Kasela dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/3/2023).
Kedatangan Ian Kasela dan kawan-kawan ke LPSK adalah untuk memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut.
"Kami memberikan informasi bahwa kita merasa kurang aman," sambungnya.
Baca juga: Pelaku Pengancaman Bebas, Personel Band Radja Merasa Tak Aman, Minta Perlindungan ke LPSK
Lebih lanjut Ian menuturkan pelaku pengancaman dan penyekapan tersebut sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia.
Namun selang beberapa saat pelaku justru dibebaskan.
Hal tersebut tentunya membuat Ian Kasela dan kawan-kawannya merasa tidak aman.
"Pelaku yang kita laporkan memang sudah dipanggil, bahasa kita. Saya mengartikan itu dipanggil, dimintai keterangan."
"Kalau menurut teman-teman di sana dia ditangkap bahasanya."
"Tapi saya diinformasikan lagi selang beberapa waktu, dia dibebaskan," imbuh Ian Kasela.
Baca juga: Penyelenggara Konser Minta Maaf Buntut Ancaman Pembunuhan Band Radja
Menurut Ian Kasela undang-undang yang berlaku di negara tempat pelaku bisa menggunakan uang jaminan.
Hingga kini, vokalis 46 tahun tersebut belum mengetahui secara pasti siapa yang menjamin pelaku pengancaman terhadap band Radja hingga si pelaku bisa dibebaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.