Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris: Tak Ada Damai
Penetapan tersangka Razman Arif Nasution buntut laporan yang dibuat Hotman Paris nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Hubungannya dengan Richard Lee hanya sebatas ingin menanam saham di klinik kecantikan milik sang dokter.
"Padahal Richard Lee itu sama saya ketemu, karena saya mau ikut bergabung di skincare-nya Richard Lee."
"Dan saya sekarang ikut memegang saham di dia," paparnya.
Hotman pun menegaskan tidak merebut Richard Lee dari Razman, namun hanya membeli saham klinik kecantikan.
"Jadi memang karena saya beli sahamnya, dibilangnya aku merebut," jelasnya.
Karena itu ia tak inginkan perdamaian dengan Razman.
"Tidak ada proses damai untuk kau Razman hadapi proses hukum," ungkapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.