Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gagal Ajukan Perdamaian, Razman Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris

Gagal berdamai dengan Hotman Paris, Razman Nasution kini telah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Gagal Ajukan Perdamaian, Razman Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris
Kolase YouTube Intens Investigasi
Gagal berdamai dengan Hotman Paris (kiri), Razman Nasution (kanan) kini telah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan pengacara Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Penetapan tersangka Razman Arif Nasution itu buntut laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Selain Razman, Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya (aspri) Iqlima Kim dalam kasus itu.

Keduanya saat itu dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Baca juga: Usai Dipertemukan Mediasi, Razman Arif Nasution Sebut Hotman Paris dan Iqlima Kim Sempat Pacaran

Pernah Berniat Ajukan Perdamaian

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Razman dan Iqlima berniat mengajukan upaya perdamaian dengan Hotman Paris soal dugaan pencemaran nama baik.

"Kami sepakat bahwa setelah dilakukan diskusi panjang, kami mendapat kesimpulan untuk melakukan restorative justice," kata Razman, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (8/3/2023).

Razman menyerahkan upaya perdamaian itu pada pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.

"Seperti apa (perdamaiannya) kita serahkan kepada dia (Fakhridz)," lanjutnya.

Razman menyebut permasalahannya dengan Hotman Paris berawal dari kesalahpahaman belaka.

"Prinsipnya adalah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena semua adalah karena kesalahpahaman," ujar Razman.

Iqlima Kim (tengah), dan Razman Arif Nasution (kanan) -
Abdul Fakhridz (kiri), Iqlima Kim (tengah), dan Razman Arif Nasution (kanan) - Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim inginkan perdamaian dengan Hotman Paris Hutapea. (Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi)

Karena itu ia berharap konflik panjangnya dengan Hotman Paris dapat segera diselesaikan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas