Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Isu Inge Anugrah Selingkuh dengan Rafael Tan, Kuasa Hukum: Hoaks Itu

Kuasa hukum Inge Anugrah tanggapi soal isu kliennya yang dituding selingkuh dengan Rafael Tan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Isu Inge Anugrah Selingkuh dengan Rafael Tan, Kuasa Hukum: Hoaks Itu
kolase Tribunnews
Kuasa Hukum Inge Anugrah bantah isu kliennya yang selingkuh dengan Rafael Tan. Sebut itu hanya isu hoax. 

Inge akhirnya mengakui hubungannya dengan Rafael Tan sebatas teman baik saja.

"Udah ah, semuanya adalah teman baik," ucap Inge Anugrah.

Pihak Inge Anugrah Bongkar 3 Poin Gugatan yang Diubah Ari Wibowo

Petrus Bala Pattyona - Kuasa hukum Inge Anugrah ungkap kliennya sudah diminta keluar dari apartemen Ari Wibowo.
Petrus Bala Pattyona - Kuasa hukum Inge Anugrah beberkan 3 poin gugatan yang diubah Ari Wibowo. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan tiga poin perubahan gugatan dari pihak Ari Wibowo untuk Inge Anugrah.

Termasuk Ari Wibowo meminta Inge Anugrah tak boleh 'mengotak-atik' atau ikut campur soal harta selama menikah.

Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan isi gugatan yang diubah oleh Ari Wibowo.

"Pemisahan harta itu kan, Pak Ari menegaskan lagi, dalam perubahannya bahwa untuk harta tidak boleh diotak-atik lagi, perubahan gugatannya itu," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/6/2023).

BERITA TERKAIT

Petrus pun menyebut ada tiga poin perubahan gugatan yang diajukan oleh Ari Wibowo.

Perubahan gugatan pertama, Petrus mengatakan dasar perceraian karena ada pihak ketiga.

Namun, menurut Petrus hal itu masih hanya sekedar narasi belaka.

Ia menganggap gugatan itu nantinya harus ada pembuktian bersama saksi yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Tapi kan ini baru narasi, belum ada pembuktiannya, bukti kan harus ada keterangan saksi kan," ujarnya.

Sedangkan perubahan gugatan kedua, Ari Wibowo menegaskan Inge Anugrah tidak boleh menuntut soal harta bersama.

"Yang perubahan kedua, mengenai harta bersama Pak Ari Tegaskan bahwa Bu Inge tak boleh menuntut (harta)," ucapnya.

Kemudian untuk perubahan yang ketiga, Petrus menyebut Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama menjadi wali sehingga untuk hak bertemu dengan anak-anaknya tidak ada batasan.

"Pak Ari bersama bu Inge boleh menjadi wali, dan kalau bertemu (anak) tidak perlu izin tapi pemberitahuan aja," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas