Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Sebut Pierre Gruno Sempat Syok

Saat ini Pierre Gruno tengah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Sebut Pierre Gruno Sempat Syok
kolase/dok Tribunnews.com
Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pria di sebuah bar beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pria di sebuah bar beberapa waktu lalu.

Mengetahui statusnya naik menjadi tersangka, kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard menyebut kondisi kliennya sempat syok.

Namun Richard Leonard memastikan kliennya bisa menjalani proses hukum tersebut.

"Agak syok juga ya, cuman ya harus di jalanin mau tak mau, ujar Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Sejauh ini Pierre masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Diakui Richard Leonard kliennya terlihat kelelahan hingga ada penyakit yang kambuh.

"Lelah Tadi saya ke atas beliin dia obat, obat darah tingginya karena harus makan dulu makan dulu tadi," ujar Richard Leonard.

Berita Rekomendasi

"Emang udah sakit dan butuh minum obat. Apalagi stres penyakitnya agak naik," pungkasnya.

Diketahui, polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwandhy kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Irwandhy menyebut saat ini Pierre Gruno tengah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, Seorang lelaki bernama Wawan, melaporkan artis senior Pierre Gruno, atas dugaan penganiayaan di sebuah bar kawasan Jakarta Selatan.

Saksi dalam peristiwa tersebut, Fendy menuturkan, korban tengah mengobrol dengan temannya di sebuah bar, pada Jumat (30/6/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas