Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Umi Pipik: Bukti-buktinya Sudah Lengkap

Laporkan selebgram Oklin Fia ke polisi, Kuasa Hukum Umi Pipik sebut pihaknya telah siapkan semua bukti-bukti hingga saksi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Umi Pipik: Bukti-buktinya Sudah Lengkap
Kolase Tribunnews
Umi Pipik laporkan selebgram Oklin Fia ke polisi, kuasa hukum sebut telah siapkan semua bukti-bukti. 

Pasalnya, Oklin Fia membuat konten makan es krim hingga viral dan tesebar di media sosial.

Sedangkan konten tersebut mendapat hujatan dari masyarakat karena dianggap telah menistakan agama.

Umi Pipik Ungkap Alasan Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri

Dalam kesempatan yang sama, Umi Pipik mengaku banyak orang yang ingin membicarakan dan membahas mengenai konten yang dibuat oleh Oklin Fia.

"Di sini saya lebih kepada sebagai seoarang pendakwah terus saya sebagai seorang ibu dan masukkan-masukan dari seluruh Majelis Taklim se-Jabodetabek ada yang menghubungi dan meminta untuk membicarakan soal hal ini," ujar Umi Pipik.

"Saya juga punya Majelis Taklim remaja yang saya bina dan mereka pun juga mengutarakan hal ini tentang keresahan mereka," lanjutnya.

Sementara itu, Umi Pipik mengatakan bahwa tak mau jika konten yang dibuat oleh Oklin Fia tersebar di media sosial hingga ditonton oleh anak-anak.

Berita Rekomendasi

Dia tak ingin konten-konten tersebut nantinya merusak moral anak-anak bangsa.

Sedangkan disebutnya, anak-anak sekarang raa-rata bisa mengakses media sosial dengan gampang.

"Jadi anak-anak Itu kan 10 tahun ke depan mereka yang akan mendidik, dan 20 tahun ke depan."

"Bagaimana jika seandainya konten-konten yang seperti ini nih bermunculan, ya kan akhirnya moral anak kita semua, anak-anak kecil pun sekarang bisa mengakses media," ungkapnya.

Kendati demikian, Umi Pipik tak melarang anak-anak sekarang yang ingin mengekspresikan diri melaui konten yang dibuat.

Namun, Umi Pipik menegaskan jika hendak membuat konten harus memperhatikan atribut yang dipakainya serta bisa memberikan manfaat kepada orang lain.

"Kalau bersosial media ya bersosial media lah dengan baik, yang membuat konten silahkan mengekspresikan tetapi lihatlah apa yang kalian gunakan."

"Terus konten ini kira-kira saat ditonton ini menjadi tuntunan atau tidak, nah saya hanya sebagai sebagai seorang pendakwah yang concern akan hal ini," jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)
 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas