Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diminta Tes DNA Ulang, Denny Sumargo Singgung Kesulitan di Masa Lalu karena Ulah Verny Hasan

Diminta tes DNA ulang oleh DJ Verny Hasan, aktor Denny Sumargo minta jangan mengangkat isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Diminta Tes DNA Ulang, Denny Sumargo Singgung Kesulitan di Masa Lalu karena Ulah Verny Hasan
Kolase Tribunnews
Diminta tes DNA ulang oleh DJ Verny Hasan, Denny Sumargo sebut jangan mengangkat isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Orangnya lari kiri kanan bikin cerita di media, orang percaya berita itu, saya nggak ada yang percaya," terangnya.

Verny Hasan (kanna) meminta tes DNA lagi, Denny Sumargo (kiri) ungkit kembali soal kerugian saat sang seteru mengaku hamil anaknya.
Denny Sumargo (kiri) dan DJ Verny Hasan (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Tegas Tempuh Langkah Hukum Laporkan DJ Verny Hasan, Denny Sumargo: Supaya Jelas Aturan Mainnya

Merasa kini ada keluarga yang harus dilindungi nama baiknya, Denny Sumargo pun mengambil sikap untuk melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

"Sekarang saya sudah punya keluarga, udah punya istri, saya juga punya keluarga dari istri saya."

"Saya juga harus bisa jaga mereka punya perasaan, saya juga harus bersikap," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait permasalahan lama yang kemudian diungkit kembali, Kuasa Hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengatakan bahwa kliennya telah resmi melaporkan Verny Hasan dengan pencemaran nama baik.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya ini berproses secara hukum dan ada saya harus lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," ungkap Mohamad Anwar.

Verny Hasan dikenakan dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

BERITA REKOMENDASI

Dengan adanya laporan tersebut, Mohamad Anwar berharap penyidik bisa menindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya.

"Dengan kita lakukukan ini ya saya harap nanti tinggal penyidik lah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan nanti," ujarnya.

"Ya atas nama itu, VH (Verny Hasan)," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas