Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KemenPPPA Minta Youtube Hentikan Tayangan Video Lagu Anak Diduga Berunsur LGBT

KemenPPPA telah mengirimkan surat kepada Youtube Indonesia terkait beredarnya video diduga mengandung unsur LGBT.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KemenPPPA Minta Youtube Hentikan Tayangan Video Lagu Anak Diduga Berunsur LGBT
istimewa
KemenPPPA telah mengirimkan surat kepada Youtube Indonesia terkait beredarnya video diduga mengandung unsur LGBT. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengirimkan surat kepada Youtube Indonesia terkait beredarnya video diduga mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Baca juga: Satpol PP di Dharmasraya dipecat karena diduga LGBT, Pegiat: Orientasi seksual tak bisa jadi dasar pemecatan

Hal tersebut dilakukan menanggapi konten viral berupa cuplikan video lagu anak dengan judul 'Saat Kecelakaan Terjadi' di kanal YouTube Lellobee berbahasa Indonesia.

“KemenPPPA menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat tentang konten Youtube Kids yang mengandung unsur informasi yang tidak layak bagi anak Indonesia dalam hal ini dianggap jadi sarana mempromosikan LGBT," ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani melalui keterangan tertulis, Jumat (25/9/2023).

"KemenPPPA telah mengirimkan surat resmi kepada Youtube Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas,” tambah Rini.

Adapun potongan lirik yang viral dalam video yaitu "papa dan ayahku siap bantu”.

Istilah ‘papa dan ayahku’ diduga netizen merujuk pada pasangan LGBT dan merupakan keluarga si anak.

Baca juga: MUI Dukung Pemprov DKI Tertibkan Hutan Kota Cawang yang Jadi Tempat Kencan LGBT

Berita Rekomendasi

“KemenPPPA menghimbau agar Youtube Indonesia dapat mengambil langkah berupa penghentian tayangan dengan konten informasi yang tidak layak anak YouTube Kids, yaitu informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalisme, termasuk LGBT dan informasi lain yang dapat meresahkan masyarakat,” jelas Rini.

KemenPPPA juga meminta Youtube untuk lebih teliti dalam mengkurasi video yang beredar pada lamannya.

Youtube juga diminta membuat sosialisasi informasi layak anak yang sesuai dengan tingkatan usia dan perkembangan anak.

“Kami juga meminta kepada pihak Youtube Indonesia agar meningkatkan proses seleksi dan kurasi terhadap konten-konten anak sebelum disajikan kepada masyarakat atau pengguna Youtube Kids,” pungkas Rini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas