Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Praktisi Hukum Sebut Denny Sumargo Berhak Tolak Permintaan Tes DNA Verny Hasan: Tak Ada Sanksi

Praktisi hukum, Rasman Pasaribu sebut Denny Sumargo tak bakal terkena sanksi pidana jika menolak tes DNA yang diminta oleh DJ Verny Hasan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Praktisi Hukum Sebut Denny Sumargo Berhak Tolak Permintaan Tes DNA Verny Hasan: Tak Ada Sanksi
Kolase Tribunnews
Praktisi hukum sebut Denny Sumargo tak bakal terkena sanksi pidana jika menolak tes DNA yang diminta oleh DJ Verny Hasan. 

Buntut Verny Hasan yang meminta tes DNA Ulang, Denny Sumargo melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Rasman Pasaribu Habeahan pun menanggapi Denny Sumargo yang kini melaporkan Verny Hasan.

Ia menyebut Denny Sumargo saat awal permasalahan muncul belum berkeluarga seperti sekarang.

Praktisi hukum
Praktisi hukum Rasman Pasaribu Habeahan (kiri) beri tanggapan Denny Sumargo (tengah) yang laporkan Verny Hasan (kanan) ke polisi.(Kolase Tribunnews)

Baca juga: Jeffry Simatupang Nilai Kasus Verny Hasan-Denny Sumargo Receh, Sebut yang Bikin Berat Opini Netizen

Sehingga Denny Sumargo sempat memaafkan atas tindakan Verny Hasan dan tak melaporkannya ke polisi.

"Memang sebelumnya mungkin dulu dia belum punya keluarga belum punya istri."

"Karena dia mungkin merasa pernah berhubungan suami istri makanya dia mau tes DNA, dan sudah ada hasilnya," ungkapnya.

Ia pun meniliai Denny Sumargo kini harus menjaga nama baik keluarganya serta istrinya.

Berita Rekomendasi

Permasalahan itu juga akan membuat keluarganya tidak nyaman dengan pemberitaan yang beredar.

"Setelah sekarang dia sudah berumah tangga punya istri ada keluarga besar ada orang tua, tentunya itu akan menjadi membuat keluarga semakin tidak nyaman ya," kata Rasman.

"Harusnya pihak perempuan (Verny Hasan) harus mengarah ke itu juga, udah ada hasil yang keluar dari rumah sakit tes DNA," imbuhnya.

Sementara itu, terkait Denny Sumargo yang melaporkan Verny Hasan ke polisi, Rasman menuturkan bahwa hal itu merupakan haknya.

Jika Denny Sumargo merasa terganggu dan nama baiknya tercemar, kata Rasman, laporan itu sah-sah saja.

"Apa pun yang dia lakukan itu adalah hak hukumnya dia."

"Dia merasa terganggu merasa tercemar nama baiknya, melaporkan ke polisi itu sah-sah saja," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas