Praktisi Hukum Sebut Denny Sumargo Berhak Tolak Permintaan Tes DNA Verny Hasan: Tak Ada Sanksi
Praktisi hukum, Rasman Pasaribu sebut Denny Sumargo tak bakal terkena sanksi pidana jika menolak tes DNA yang diminta oleh DJ Verny Hasan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Buntut Verny Hasan yang meminta tes DNA Ulang, Denny Sumargo melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Rasman Pasaribu Habeahan pun menanggapi Denny Sumargo yang kini melaporkan Verny Hasan.
Ia menyebut Denny Sumargo saat awal permasalahan muncul belum berkeluarga seperti sekarang.
Baca juga: Jeffry Simatupang Nilai Kasus Verny Hasan-Denny Sumargo Receh, Sebut yang Bikin Berat Opini Netizen
Sehingga Denny Sumargo sempat memaafkan atas tindakan Verny Hasan dan tak melaporkannya ke polisi.
"Memang sebelumnya mungkin dulu dia belum punya keluarga belum punya istri."
"Karena dia mungkin merasa pernah berhubungan suami istri makanya dia mau tes DNA, dan sudah ada hasilnya," ungkapnya.
Ia pun meniliai Denny Sumargo kini harus menjaga nama baik keluarganya serta istrinya.
Permasalahan itu juga akan membuat keluarganya tidak nyaman dengan pemberitaan yang beredar.
"Setelah sekarang dia sudah berumah tangga punya istri ada keluarga besar ada orang tua, tentunya itu akan menjadi membuat keluarga semakin tidak nyaman ya," kata Rasman.
"Harusnya pihak perempuan (Verny Hasan) harus mengarah ke itu juga, udah ada hasil yang keluar dari rumah sakit tes DNA," imbuhnya.
Sementara itu, terkait Denny Sumargo yang melaporkan Verny Hasan ke polisi, Rasman menuturkan bahwa hal itu merupakan haknya.
Jika Denny Sumargo merasa terganggu dan nama baiknya tercemar, kata Rasman, laporan itu sah-sah saja.
"Apa pun yang dia lakukan itu adalah hak hukumnya dia."
"Dia merasa terganggu merasa tercemar nama baiknya, melaporkan ke polisi itu sah-sah saja," jelasnya.