Praktisi Hukum Sebut Denny Sumargo Berhak Tolak Permintaan Tes DNA Verny Hasan: Tak Ada Sanksi
Praktisi hukum, Rasman Pasaribu sebut Denny Sumargo tak bakal terkena sanksi pidana jika menolak tes DNA yang diminta oleh DJ Verny Hasan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kolase Tribunnews
Praktisi hukum sebut Denny Sumargo tak bakal terkena sanksi pidana jika menolak tes DNA yang diminta oleh DJ Verny Hasan.
Kendati demikian, laporan tersebut nantinya tergantung dari penyidik apakah ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.
Sedangkan Rasman sebagai praktisi hukum, menilai bahwa hal tersebut tidak ada unsur pidana.
"Tapi apakah itu terpenuhi unsur pidananya, ya itu nanti biarlah penyidik yang berwenang untuk itu."
"Tapi kalau saya selaku praktisi hukum, saya lihat di sini tidak ada pidananya," terangnya.
"Kan sebelumnya itu sudah terekspos ini, mungkin merasa terganggu, dia sudah punya istri punya orang tua akhirnya dia berani mengambil sikap buat laporan itu sah-sah saja," sambungnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Berita Rekomendasi