Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Yama Carlos Belum Bertemu Anak Usai Putusan Pengadilan, Kecewa Sikap Arfita Dwi

Dikatakan Yama Carlos putranya masih diasuh Arfita Dwi. Padahal jelas aktor berusia 42 tahun ini memenangkan putusan pengadilan soal hak asuh anak.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Yama Carlos Belum Bertemu Anak Usai Putusan Pengadilan, Kecewa Sikap Arfita Dwi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Yama Carlos di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yama Carlos hingga saat ini belum dipertemukan dengan sang putra, Marco usai menang putusan pengadilan.

Dikatakan Yama Carlos putranya masih diasuh Arfita Dwi. Padahal jelas aktor berusia 42 tahun ini telah memenangkan putusan pengadilan soal hak asuh anak.

"Belum, belum (sampai detik ini)," kata Yama Carlos saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Yama Carlos kemudian menegaskan jika kesedihan terus dirasakan olehnya tanpa bisa dijelaskan.

Baca juga: Tak Terima Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak, Arfita Dwi Putri Ajukan Banding

"Wah kalau mau dibilang sedih gabisa digambarkan cuma saya engga mau jadi perempuan itu yang menjual air mata kesedihan," ujar Yama.

"Kalau dibilang sedih ya cuman itu saya ada ruang tersendiri untuk mengekspresikan hal itu, cuman kalau untuk terus menyuarakan menurut saya fakta dan kebenaran saya engga akan jual kesedihan itu, yang saya selaku lempar ke masyarakat fakta dan buktinya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian baru-baru ini Arfita Dwi akan mengajukan banding atas putusan pengadilan, Yama Carlos sendiri siap kembali bertarung di meja hijau.

"Kalau mau bantah saya silahkan bantah ayo," ungkapnya.

Namun, Yama Carlos meminta Arfita untuk membawa Marco kembali kepadanya.

"Udah menang, serahkan dulu harusnya, serahkan dulu nanti kalian menang banding katakanlah ya, ya saya serahkan lagi Marco, delapan bulan A saya ditawan sama ADP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Arfita Dwi Putri tidak terima hak asuh anak jatuh ke tangan mantan suaminya, Yama Carlos.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang telah memutuskan hak asuh anak dimenangkan Yama Carlos.

"Hari ini (Kamis) kita sudah daftarkan di Pengadilan Tangerang untuk mengadakan banding," kata kuasa hukum Arfita, Henry Indraguna di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

"Kami harap kedua belah pihak untuk menunggu putusannya bagaimana mari sama-sama kita patuhi," lanjutnya.

Pihak Arfita mangajukan banding karena dinilai putusan hakim tidak logis menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos.

"Kami anggap putusan kurang cermat, zalim dan merugikan klien kami," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas