Imbas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, G-Dragon dan Lee Sun Kyun Dilarang Tinggalkan Korea
Rapper G-Dragon dan aktor Lee Sun Kyun secara resmi telah dilarang meninggalkan Korea karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Masih dikutip dari Allkpop, G-Dragon dengan tegas membantah terlibat dalam konsumsi narkoba dan menjauhkan diri dari tuduhan yang ada saat ini.
G-Dragon menekankan, laporan berita tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dari kasus tersebut.
Baca juga: G-Dragon BIGBANG Diperiksa Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, YG Entertainment Buka Suara
Rapper berusia 35 tahun itu juga meyakinkan publik bahwa dia bekerja sama dengan sepenuh hati dengan otoritas investigasi.
Adapun penyelidikan dilakukan oleh Badan Kepolisian Provinsi Incheon.
Mereka sedang menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba yang melibatkan G-Dragon dan aktor Lee Sun Kyun.
Penyelidikan ini terjadi lebih dari satu dekade setelah kasus hukum G-Dragon sebelumnya, yang berpusat pada penggunaan ganja di sebuah klub Jepang pada tahun 2011.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.