Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siska Khair Menang Gugatan Wanprestasi, Minta Kevin Hillers Bayar Sanksi Ratusan Juta

Kevin Hillers dianggap tidak memenuhi perjanjian yang telah disepakati bersama. Pengadilan memenangkan gugatan Siska Khair.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Siska Khair Menang Gugatan Wanprestasi, Minta Kevin Hillers Bayar Sanksi Ratusan Juta
Kolase Tribunnews / Instagram @kevin_hillers_ dan @doctorsiska
Siska Khair (kiri) dan Kevin Hillers (kanan) - Siska Khair menilai bantahan yang diberikan Kevin Hillers terhadap laporan penganiayaannya tak masuk akal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Siska Khair memenangkan kasus wanprestasi dari Kevin Hillers.

Putusan tersebut telah keluar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sejak 13 Desember 2023.

Kevin Hillers dianggap tidak memenuhi perjanjian yang telah disepakati bersama.

"Alhamdulillah saya bersyukur sekali, PT DKI Jakarta memenangkan gugatan saya atas banding yang dilakukan Kevin Hillers, dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Dokter Siska Khair dalam jumpa persnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Buntut Wanprestasi, Kevin Hillers Didenda Ratusan Juta, Siska Khair Lega

Kemudian Siska memastikan Kevin Hillers harus membayangkan sanksi yang tertera dalam amar putusan dengan nilai lebih dari Rp 500 juta.

"Total kerugian materil sekitar Rp 120 juta dan sanksi penalti sekitar Rp 424 juta. Ini harus dia bayarkan kepada saya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian terkait putusan tersebut Siska merasa lega. Sebab kasus tersebut telah berlangsung sejak 2021.

"Kisah ini kayak drama Korea, sangat panjang. Saya melalui tahap dimana saya difitnah, dibully, hingga mental saya terganggu tapi kasus ini tak kunjung selesai," jelasnya.

Siska kemudian memberikan pesan kepada Kevin Hillers untuk mengakui kesalahannya dan membayar semua sanksi yang ada dalam amar putusan tersebut.

"Kalau yang saya minta ingin pihak KH (Kevin Hillers) dan adiknya gantleman mengakui perbuatannya dan menjalankan putusan pengadilan, membayar sanksi sebesar lebih dari Rp 500 juta," ujar Dokter Siska Khair

Untuk diketahui, kasus ini berawal saat klinik kecantikan milik Siska Khair meminta Kevin Hillers jadi brand ambassador pada Maret 2021.

Mereka kemudian membuat kesepakatan bersama.

Pada kenyataannya, Kevin tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan tersebut.

Padahal Siska sudah menyetorkan uang Rp 120 juta untuk down payment (DP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas