Soal Gugatan Hak Royalti ke Virgoun, Inara Rusli: Pengennya Musyawarah Mufakat
Terkait gugatan terhadap Virgoun soal hak royalti lagu, Inara Rusli ingin selesaikan dengan musyawarah.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Melihat hal tersebut, Inara akhirnya meminta agar pihak label membatalkan soal perjanjian yang dibuat Virgoun yang dianggap merugikannya.
"Kedua minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini."
"Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya.
Sebagai informasi, Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai pada 10 November 2023.
Adapun putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.
Sementara Inara Rusli juga mendapatkan hak royalti sebesar 50 persen dari lagu yang diciptakan Virgoun untuknya dan sang anak.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)