Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ndhank Surahman Ucap Permintaan Maaf ke Andre Taulany dan Stinky, Akui Telah Cabut Surat Kuasa

Ndhank Surahman sampaikan permintaan maaf kepada Andre Taulany dan band Stinky. Akui telah mencabut surat kuasa.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ndhank Surahman Ucap Permintaan Maaf ke Andre Taulany dan Stinky, Akui Telah Cabut Surat Kuasa
Kolase tribunnews
Ndhank Surahman sampaikan permintaan maaf kepada Andre Taulany dan band Stinky. Akui telah mencabut surat kuasa. 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya. 

Pengamat Musik Tanggapi Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany soal Royalti Lagu

Disisi lain, pengamat musik, Budi Ace buka suara soal royalti lagu yang diributkan oleh Ndhank Surahman

Menanggapi hal itu, Budi Ace menuturkan bahwa yang dipermasalahkan oleh pencipta lagu adalah soal moral.

"Sejak tahun kemarin sampai sekarang itu, sebetulnya yang dipersoalkan oleh para pencipta lagu songwriter itu adalah soal moral."

"Jadi ketika saya Budi Ace pencipta lagu melarang Amir menyanyikan lagu saya itu soal sikap moral saya yang tidak ingin seorang Amir bawain lagu saya," tutur Budi Ace, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia.

Budi Ace menegaskan bahwa masalah itu hanyalah soal moral dan tidak ada kaitan dengan norma hukum.

Berita Rekomendasi

"Itu soal moral, nggak ada kaitannya dengan konstitusi atau norma hukum yang berlaku, yang berkaitan dengan hak cipta," tegasnya.

Untuk itu, konflik yang terjadi saat ini, dikatakan Budi adalah persoalan moral, bukan hukum.

Budi berujar, untuk menyelesaikan masalah royalti lagu perlu dilakukan pendekatan moral.

"Yang terjadi hari ini sebetulnya bukan persoalan hukum. Jadi persoalan moral, persoalan kultural."

"Jadi kalau mau ngebahas soal ini, menurut saya penyelesaiannya harus pendekatan moral pendekatan kultural, pendekatan sosial."

"Bukan pendekatan hukum, karena kalau pendekatan hukum sudah jelas bahwa hak cipta hal royalti itu udah di atur dalam undang-undang," jelasnya.

(Tribunnews.com/Rinanda/Yurika)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas