Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keberatan Pajak Hiburan Dinaikkan, Inul Daratista Sebut Musisi Bisa Dirugikan, Imbasnya Pada Rotalti

Penyanyi dangdut Inul Daratista keberatan soal rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Keberatan Pajak Hiburan Dinaikkan, Inul Daratista Sebut Musisi Bisa Dirugikan, Imbasnya Pada Rotalti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Inul Daratista ketika ditemui di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/1/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Inul Daratista keberatan soal rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Selain merugikan bisnis karaoke-nya, istri Adam Suseno menilai dinaikan pajak akan berdampak pada beberapa hal lainnya.

Baca juga: Inul Daratista Beberkan Dampak Jika Bisnis Karaokenya Tutup, 5 Ribu Karyawannya Bisa Kena PHK




Bahkan menurutnya, angka pajak yang dinilai terlalu tinggi itu bisa berimbas ke pendapatan musisi dari royalti.

Dalam hal ini Inul mencontohkan bisnis tempat karaoke-nya.

Inul mengatakan, dari tempat karaoke, musisi mendapatkan royalti yang cukup besar.

Baca juga: Susul Inul Daratista, Rudy Salim Ikut Sampaikan Keberatan Pajak Hiburan Naik

Namun kalau bisnis seperti tempat karaoke miliknya kena imbasnya, maka itu juga berpengaruh ke pendapatan musisi dari royalti.

BERITA TERKAIT

"Bukan karyawan saja yang terkena efeknya tapi insan musik pun tidak akan dapat bukan saja royalti," kata Inul Daratista ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta, baru-baru ini.

ILUSTRASI Karaoke
ILUSTRASI Karaoke (Freepik wirestock)

Inul menjelaskan, bahwa bisnis karaokenya saat ini terancam gulung tikar jika pajak tinggi tersebut diberlakukan.

Padahal ia bisa setor sebanyak Rp22 miliar untuk LMKN. 

"Kita tidak bisa setor ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), kalau kita tutup tidak akan ada income buat mereka," ujar Inul Daratista.

"Pendapatan kita di karaoke keluarga saat ini kita bisa setor ke LMKN Rp 22 miliar loh. Kita bisa setor ke situ dan bisa didistribusikan ke insan musik. Seandainya kita dikenakan pajak yang begitu besar, ya wassalam," lanjutnya.

Selain berpengaruh ke pendapatan musisi, Inul menjelaskan bahwa akan banyak karyawannya yang kena PHK.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas