Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Acaranya di Surabaya Sempat Dihentikan Bawaslu, Ahmad Dhani Kembali Ajak Nonton Konser Lagi

Dalam poster tersebut, Ahmad Dhani juga menampilkan foto Pasangan Calon Presiden dari 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Acaranya di Surabaya Sempat Dihentikan Bawaslu, Ahmad Dhani Kembali Ajak Nonton Konser Lagi
kolase/SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway/instagram
Konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 yang sempat diminta dihentikan oleh pihak Bawaslu Surabaya, Sabtu (3/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ahmad Dhani dan band Dewa 19 baru-baru ini menjadi perbincangan.

Pasalnya, konser Dewa 19 di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024) malam sempat dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Walau begitu, Ahmad Dhani dan tim menilai konser tersebut sudah mengantongi izin kepolisian dan tak menyalahi aturan.

Bahkan, Ahmad Dhani kembali mengajak warga Jawa Timur untuk menyaksikan konser Triad pada 6 Februari 2024.

Hal ini diserukan Ahmad Dhani lewat poster yang di unggahnya di instagram.

Baca juga: Ditegur Bawaslu karena Langgar Aturan, Penyelenggara Konser Ahmad Dhani Sebut Sudah Kantongi Izin

"Konser gratis Bulak Banteng 6 Februari 2024," tulis poster tersebut, Minggu (4/2/2024).

Berita Rekomendasi

"Madura Surabaya bergerak," tulis Ahmad Dhani di keterangannya.

Dalam poster tersebut, Ahmad Dhani juga menampilkan foto Pasangan Calon Presiden dari 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran.

Sebelumnya Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar membenarkan bahwa konser Ahmad Dhani dkk di Surabaya sempat diberhintikan.

Sebab pada 3 Februari seharusnya waktu kampanye pasangan calon nomor urut 01, Anies-Muhaimin.

"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye rapat umum pada tanggal 3 itu bukan waktunya paslon nomor 02, tetapi paslon 01 di Kota Surabaya," jelas Agil.

Agil menegaskan, acara tersebut memiliki potensi pelanggaran pidana pemilu, sebab menggunakan atribut kampanye.

"Jika itu dilanggar ada potensi-potensi pelanggaran pidana yaitu kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," ungkap Agil.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunnews berusaha mengonfirmasi kebenarannya kepada artis dan tim yang terlibat dalam konser, namun belum mendapat respon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas