Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebelum Gugat Sabda Ahessa, Wulan Guritno Tagih Janji Sang Mantan Kekasih Bayar Rp396 Juta

Wulan Guritno beberapa kali telah melalukan penagihan dengan nominal Rp 396 juta.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sebelum Gugat Sabda Ahessa, Wulan Guritno Tagih Janji Sang Mantan Kekasih Bayar Rp396 Juta
Instagram
Sebelum Gugat Sabda Ahessa, Wulan Guritno Tagih Janji Sang Mantan Kekasih Bayar Rp396 Juta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wulan Guritno sempat menagih dana yang ia kumpulkan bersama kekasihnya, Sabda Ahessa sebelum memutuskan gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando dimana kliennya beberapa kali telah melalukan penagihan dengan nominal Rp 396 juta.

Baca juga: Wajib Hadir di Sidang Pekan Depan, Wulan Guritno Tunggu Penawaran Sabda Ahessa

"Wah saya tidak ingat tapi intinya ada kami itu diminta tolong untuk melakukan penagihan dana talangan itu," kata Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Namun saat ditagih, Sabda justru belum siap untuk membayarnya.

"Yah kesepakatan dari mereka aja. Ya kita sudah tagih tapi janji dari mas Sabda  itu ya beberapa kali mundur, dia belum bersedia," ungkapnya.

Baca juga: Sabda Ahessa Bantah Punya Utang, Wulan Guritno Ingatkan Janji Sang Mantan Kembalikan Uang Bersama

Sabda menjanjikan untuk membayar dana bersama mereka pada pertengahan 2023 namun tak kunjung dilunasi.

Berita Rekomendasi

"Kita udah tagih dari pertengahan 2023 cuma mundur terus," ujar Ficky.

Hingga akhirnya Wulan Guritno melayangkan gugatan ke pengadilan kepada mantan kekasihnya itu agar melakukan pembayaran.

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

"Gini, kita sudah tagih dari sekitar pertengahan 2023, tapi mundur terus, mundur terus, dan jalan terakhirnya adalah melalui pengadilan kita melakukan gugatan," ucap Ficky. 

Dijelaskan oleh Ficky dimana dana bersama tersebut digunakan oleh Sabda Ahessa untuk merenovasi kediamannya.

"Untuk dana talangan renovasi rumah Sabda," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas