Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadwal Tayang Film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai di Bioskop Bekasi, Jumat 8 Maret 2024

Berikut adalah jadwal tayang film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai di Bioskop Bekasi hari ini, Jumat (8/3/2024).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Salma Fenty
zoom-in Jadwal Tayang Film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai di Bioskop Bekasi, Jumat 8 Maret 2024
Tangkapan Layar Imdb.com
Poster Film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai - Inilah sinopsis dan jadwal tayang film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai di Bioskop Bekasi hari ini, Jumat (8/3/2024). 

12:15 // 14:10

Baca juga: 5 Rekomendasi Film Horor Tayang di Bioskop pada Maret 2024: Tanduk Setan hingga Ronggeng Kematian

Sinopsis Film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai

Demi masa depan yang lebih baik, Bimo memutuskan untuk menjadi PNS dan ditugaskan di sebuah desa di pedalaman sebagai CPNS.

Bimo pun membawa serta istrinya Sriatun (Alyssa Abidin), yang menolak untuk ditinggal bersama orang tua Bimo di Jawa.

Sejak kedatangan mereka di desa tersebut, kejadian-kejadian aneh mulai terjadi.

Sriatun merasa ada yang selalu mengawasi mereka.

Bimo yang mengetahui masa lalu kelam desa tersebut mulai khawatir.

Kini, sekutu iblis yang menghantui desa tengah mengincar Sriatun yang sedang hamil untuk dijadikan tumbal.

BERITA REKOMENDASI

Bimo yang tidak ingin Sriatun bernasib sama seperti warga desa terdahulu berencana membawa Sriatun pergi dari desa tersebut.

Namun, kekuatan sekutu iblis berhasil menghalangi rencana Bimo.

Satu-satunya cara menyelamatkan nyawa Sriatun adalah Bimo harus mengalahkan sekutu iblis dengan tangannya sendiri.

Saksikan kisah selengkapnya dalam film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai di bioskop terdekat Anda.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas