Opini Kontras Otto Hasibuan soal Korupsi Rp271 T, saat O.C Kaligis dan Kamaruddin Sepakat Hukum Mati
Analisis tiga advokat papan atas Indonesia terhadap mega korupsi yang merugikan negara sekitar Rp271 Triliun libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Inilah analisis tiga advokat papan atas Indonesia terhadap mega korupsi yang merugikan negara sekitar Rp271 Triliun melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
O.C Kaligis, Kamaruddin Simanjuntak, dan Otto Hasibuan memiliki pandangan masing-masing terkait skandal kasus korupsi yang membuat nama Harvey Moeis kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus korupsi Rp271 T ini, O.C Kaligis menyoroti soal hukuman yang pantas terhadap pelaku koruptor kelas kakap menurutnya adalah hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Mengingat hingga saat ini belum ada hukuman terberat untuk pelaku korupsi kecuali hukuman seumur hidup.
"Sampai sekarang belum ada koruptor di hukuman mati, ya paling sumur hidup. Ya kalau undang-undangnya sih bisa," kata O.C Kaligis, mengutip YouTube Intens Investigasi, Senin (8/4/2024).
Ayah aktris Velove Vexia itu juga meminta pihak kejaksaan dapat mengusut aliran dana korupsi tersebut.
"Barangkali mungkin money laundry. Kok begitu banyak raja pertama-tama. Apakah dia sendiri yang punya, Apakah orang-orang lain enggak ada yang titip uang di dia," harap O.C Kaligis.
"Kali ya masih mesti ditelaah lebih lanjut kan. Kalau kami-kami ini pasti kalau mereka mau tunjuk pengacara, Mereka bilang jangan dia musuhnya. Katakanlah Kejaksaan atau KPK jadi pasar pasar," tambahnya.
Tidak hanya itu, O.C Kaligis juga menyoroti sejauh mana kemungkinan dugaan keterlibatan Sandra Dewi, sang istri, dalam kasus tersebut.
Serta alasan kenapa ia diperiksa oleh penyidik Kejagung namun tak ditahan.
"Sekarang itu kan dibutuhkan untuk diperiksa sebagai saksi. Karena kan mereka satu rumah, buktinya juga istrinya yang diperiksa Kejaksaan kan enggak ditahan kan."
Baca juga: Soal Kasus Korupsi yang Menyeret Suami Sandra Dewi, Sekretaris IAW Minta Kejagung agar Tak Terkecoh
"Karena mesti dilihat unsur-unsurnya apa terpenuhi. Bahkan dia koperatif dia punya mobil RR, dia kembalikan dia enggak tahu apa-apa kok, ya makanya itu yang sekarang pasti BAP-nya istrinya sudah ada di kejaksaan," terang O.C Kaligis.
Ia pun mengingatkan Kejaksaan Agung akan kemungkinan adanya oknum di Kejaksaan Agung yang bisa saja bermain dalam menetapkan jumlah tersangka di kasus besar seperti ini, dengan tujuan mendapat bagian dari uang triliunan rupiah tersebut.
Karena itu menurut O.C Kaligis pengungkapan kasus ini pun perlu terus dilakukan secara transparan.