Humas PA Cibinong Sebut Wina Natalia Wajib Hadir dalam Sidang Perdana Perceraian dengan Anji
Humas PA Cibinong menyebut Wina Natalia wajib hadir dalam sidang perdana perceraian dengan Anji.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong menyebut Wina Natalia wajib hadir dalam agenda sidang perdana perceraian dengan Anji.
Secara mengejutkan Wina Natalia melayangkan gugatan cerai terhadap Anji ke Pengadilan Agama Cibinong, Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/5/2024) Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang Karim menyebut Wina Natalia selaku penggugat diwajibkan hadir dalam agenda sidang perdana.
"Tapi kalau penggugat jelas wajib (datang)," ujar Dadang.
Kehadiran Wina Natalia menjadi penting dalam agenda tersebut lantaran ia merupakan penggugat dari kasus itu.
"Alangkah tidak jelasnya kalau dia menggugat kemudian dia tidak datang, kan lucu ya, berarti tidak sungguh-sungguh," imbuhnya.
Menurut keterangan dari Dadang Karim, sidang perdana perceraian Wina Natalia dan Anji akan digelar pada 6 Juni 2024 mendatang.
"(Sidang perdana) 6 Juni 2024, sidang perdananya," ungkapnya.
Sejauh ini, Wina Natalia hanya mengajukan gugatan cerai kepada Anji dan belum diketahui apakah ada gugatan lain dalam kasus tersebut.
"Gugatannya hanya gugatan cerai, berarti hanya cerai saja," terangnya.
Baca juga: Kata Humas PA Cibinong soal Penyebab Anji Digugat Cerai Wina Natalia, Sidang Mediasi 6 Juni 2024
Komentar Anji saat Digugat Wina Natalia
Setelah Wina menggugat cerai pelantun tembang Resah Tanpamu mencuat, sang musisi pun akhirnya buka suara.
Lewat unggahan Instagram Story-nya @duniamanji, Selasa (21/5/2024), Anji memberikan komentarnya terkait dengan gugatan yang dilayangkan Wina Natalia.
Anji mengaku ponselnya tak berhenti berdering setelah kasus perceraiannya dengan Wina mencuat ke publik.
"Mayan rame ya, HP saya terus-menerus bergetar," tulis Anji.