Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan, PA Teman Wanitanya untuk Stamina
Virgoun ditetapkan tersangka kasus narkoba. Sebelumnya ia ditangkap 19 Juni di indekos kawasan Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Virgoun diamankan pada 19 Juni 2024 di salah satu kost di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol M Syahduddi kemudian mengungkapkan motif dari Virgoun mengonsumsi narkoba.
Dimana menurut keterangan pentolan grup band Last Child motif dari pemeriksaan, ia menggunakan narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badan.
"Tersangka VTP (Virgoun Putra Tambunan) mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk menurunkan berat badan," kata Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Virgoun Beli Sabu Rp 1,6 Juta dari Kru Last Child
Tidak hanya itu, PA perempuan yang bersama Virgoun ketika diamankan dalam kost-kostan mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina dalam bekerja.
Begitupun tersangka lainnya BH mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk tidur.
"Tersangka PA mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk stamina dalam bekerja," ujar Syahduddi.
"Tersangka BH mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis untuk tidur," lanjutnya.
Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.
Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat hisapnya.
Saat ini polisi telah menetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial B atau BGS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.