Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Dukungan: Pasti akan Datang Keadilan

Aktor Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara terkait kasus narkoba, kuasa hukum beri pengertian dan dukungan ke sang aktor.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Dukungan: Pasti akan Datang Keadilan
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum beri dukungan untuk Ammar Zoni setelah dituntut 12 tahun penjara terkait kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan tersebut buntut dari dugaan Ammar Zoni turut terlibat dalam praktik jual beli narkoba jenis sabu.

Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias mencoba memberikan dukungan dan pengertian soal tuntutan tersebut ke Ammar Zoni.

"Kami kan harus memberikan support dulu dan pengertian bahwa ini adalah tuntutan," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Senin (22/7/2024).

Jon Mathias pun meminta Amma Zoni untuk mendekatkan diri ke Tuhan.

Dikatakan Jon, bahwa semua keputusan dan jalan hidup sudah ditentukan oleh Tuhan.

"Yang penting kamu dekatkan diri lah sama Allah."

Berita Rekomendasi

"Karena semua itu kan Tuhan yang menentukan," ujarnya.

Jon meyakini, bahwa keadilan pasti akan menghampiri ke orang yang benar.

"Kalau kamu benar pasti akan datang keadilan," ucapnya.

Kendati begitu, Jon menyebut kliennya itu tentunya merasa stres karena tuntutan tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara Diduga Modali Pengedar: Keberadaan Kini, Ada Bukti Kuat

Namun, Jon menuturkan bahwa tuntutan tersebut masih ada kemungkinan bisa berubah nantinya.

"Ya pasti stres lah ya dia, karena dia bayangkan dia akan di dalam selama 12 tahun."

"Padahal kan ini baru tuntutan, banyak kan tuntutan 12 tahun bisa bebas juga kan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas