Merasa Geram, Razman Nasution Sebut Nikita Mirzani Perlebar Masalah: Saya Semakin Tertantang
Pengacara Razman Nasution sebut Nikita Mirzani sudah perlebar kasus Lolly dan Vadel Badjideh, kini geram hingga merasa tertantang.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Namun, sikapnya itu untuk mengumpulkan barang bukti atas kasus yang ditanganinya saat ini.
"Saya diam selama ini bukan saya takut melaporkan kau, saya mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Kemudian Razman memberikan pesan kepada mantan istri Dipo Latief itu.
Dengan tegas, ia meminta Nikita untuk nantinya menikmati beberapa laporannya di kepolisian.
"Selamat menikmati pasal berlapis dan laporan bertubi-tubi," ucapnya.
Laporkan Balik Nikita Mirzani ke Polisi
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Razman Nasution terkait dugaan penyebaran data pribadi.
Tak tinggal diam, Razman Nasution kini resmi melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan kejahatan informasi elektronik.
"Minggu 6 Oktober 2024 resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani dalam dugaan melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik," ujar Razman.
Baca juga: Razman Nasution Murka, Soroti Sikap Nikita Mirzani, Edwin dan Kuasa Hukumnya saat Kawal Kasus Lolly
Terkait pelaporan itu, kata Razman, buntut dari Nikita Mirzani yang telah menyebut namanya saat di Polda Metro Jaya.
"Karena NM (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jakarta Selatan," katanya.
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu pun menyebut dirinya akan menjelaskan soal laporannya serta bukti dalam waktu dekat.
"Di mana saya laporkan, tunggu besok lebih lanjut. Bagaimana bukti-buktinya seperti apa data yang kami punya," ujarnya.
Kemudian, Razman menyinggung atas sikap dari Nikita Mirzani.
Razman menegaskan, bahwa ia juga bakal menghadapi terkait laporan dari ibunda Lolly itu.
"Tidak boleh satu orang pun warga negara Indonesia yang merasa lebih hebat kewenangannya dari presiden sekalipun."
"Silahkan laporan Anda, saya akan hadapi, ingat advokat punya dasar untuk menyampaikan sesuatu," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)