Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil Jhon LBF, Pengusaha Ancam Potong Gaji Karyawan Jika Telat Balas Chat, Anggap sebagai Motivasi

Berikut ini profil Jhon LBF, pengusaha yang mengancam potong gaji karyawan jika telah membalas chat WhatsApp.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Profil Jhon LBF, Pengusaha Ancam Potong Gaji Karyawan Jika Telat Balas Chat, Anggap sebagai Motivasi
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Pengusaha sekaligus seleb TikTok, Jhon LBF (kiri). 

"Opsi apapun untuk kebaikan, saya bisa memenuhi itu," kata Jhon LBF, Rabu.

Jhon LBF mengaku ia sempat mengajak Septia berdamai, sebelum memidanakan mantan karyawannya itu.

Namun, tawaran itu ditolak Septia sebab Jhon LBF meminta ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Meski demikian, Jhon LBF mengaku tak menuntut apa-apa sebab ia sudah banyak uang.

“Enggak, saya enggak nuntut apa-apa kok. Saya punya banyak uang. Saya tidak butuh uang dari perkara,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Septia membongkar soal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, hingga tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.

Buntut pernyataannya yang viral di X itu, Septia diadukan Jhon LBF menggunakan Undang-undang ITE.

Berita Rekomendasi

Menurut catatan, Septia ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas.

Septia kemudian menjadi tahanan kota setelah persidangan digelar pada 19 September 2024.

Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Dalam sidang pada Rabu (3/10/2024), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (TIM ASTAGA), yang meminta pembatalan dakwaan tersebut.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian Sumampouw/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas