Baim Wong Tuding Paula Verhoeven Selingkuh, Pakar Hukum Jelaskan Hak Asuh Anak
Praktisi hukum bicara soal hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven di tengah isu perselingkuhan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Linggar Afriyadi menanggapi huru-hara rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven kini di ambang perpisahan.
Hal itu setelah Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven dan mengaku diselingkuhi sang istri.
Tentang tudingan perselingkuhan itu, Linggar Afriyadi menyebut harus meninjau kembali mengenai bukti-bukti yang ada.
"Terkait dengan perselingkuhannya tentu nanti akan ditinjau dari berbagai macam bukti," ungkap Linggar, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (21/10/2024).
Dikatakan Linggar, alat bukti tersebut nantinya bisa dilampirkan saat di persidangan cerai.
Namun, mengenai masalah hukum pidana sendiri, harus melewati proses yang panjang terlebih dahulu.
"Alat-alat bukti itu bisa digunakan dalam rangka persidangan di pengadilan."
"Tapi kalau kita bicara tentang pidananya tentu di situ masih akan jadi proses yang panjang," bebernya.
Soal hak asuh anak, kata Linggar, ada kemungkinan bisa didapatkan Baim jika memang Paula terbukti bersalah meskipun usia anaknya masih di bawah 12 tahun.
Baca juga: Baim Wong Disebut Pelit, Satria Mulia Beri Pembelaan hingga Sindir Paula Verhoeven
Hal tersebut lantaran ada kondisi tertentu yang membuat hak asuh anak jatuh kepada ayahnya.
"Jika keadaan ibu ini dalam keadaan tidak normal, maka hak asuh ini dapat dialihkan kepada orang tua yang satu lagi," jelasnya.
Dalam hal ini, keselamatan hingga masa depan anak menjadi yang utama.
"Itu untuk kepentingan keselamatan jiwa, kemudian psikologis dan masa depan anaknya yang lebih lebih baik, itu yang diutamakan," lanjut Linggar.