Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Pihaknya akan Datangi Polisi Besok, Bakal Ungkap Hal Ini
Pengacara Razman Nasution kembali buka suara soal kasus kliennya, Vadel Badjideh dengan artis Nikita Mirzani.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution kembali buka suara soal kasus dengan artis Nikita Mirzani.
Razman Nasution menegaskan, bahwa pihaknya akan mendatangi kepolisian untuk mengungkapkan mengenai kasus yang tengah bergulir ini.
"Kami akan bergerak lagi, hari Rabu saya dan tim akan mendatangi beberapa instansi terkait untuk kami bersama dengan Vadel dan keluarganya untuk menyampaikan ini ini ini," ungkap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (22/10/2024).
Razman pun menyebut dirinya dan Vadel juga akan memenuhi panggilan dari polisi terkait laporan dari Nikita Mirzani.
"Yang kedua, saya dan Vadel juga akan mendatangi Polres atau Polda Metro Jakarta terkait dengan respon daripada surat kami," katanya.
Rupanya pihak Vadel ingin kasus yang dilaporkan oleh Nikita bisa segera selesai.
Untuk itu, Razman akan memberikan surat kepada Kapolda dan Kapolres Metro Jakarta untuk mendesak dilakukannya gelar perkara.
"Kami kan berkirim surat kepada Kapolres, tembusan kepada Pak Kapolda Metro agar kasus ini dilakukan gelar perkara khusus," bebernya.
Ia berharap agar nantinya seluruh pihak yang terkait dengan apa yang dilaporkan Nikita bisa dipertemukan.
Razman ingin agar kasus yang menyeret kliennya itu bisa berjalan dengan semestinya.
"Dihadiri oleh kami kuasa hukum, dihadiri oleh terlapor, dihadiri pelapor, dihadiri kuasa hukum pelapor, dihadiri penyidik."
Baca juga: Hasil Visum sang Anak Komplit, Nikita Mirzani Optimis Vadel Badjideh Bakal Masuk Penjara
"Ini akan kami ajukan ke Polda Metro, agar kasus ini benar-benar diatensi dan berjalan sesuai dengan norma hukum," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Togar Situmorang turut menyoroti kasus Nikita dengan Vadel.
Meski perkara itu masih bergulir, Togar Situmorang yakin bahwa Vadel memang bersalah di dalam kasus tersebut.