Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Pihaknya akan Datangi Polisi Besok, Bakal Ungkap Hal Ini

Pengacara Razman Nasution kembali buka suara soal kasus kliennya, Vadel Badjideh dengan artis Nikita Mirzani.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Pihaknya akan Datangi Polisi Besok, Bakal Ungkap Hal Ini
Kolase Tribunnews/YouTube Cumicumi
Razman Nasution kembali buka suara soal kasus kliennya, Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani. 

Hal itu lantaran permasalahan tersebut sudah menyangkut dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Seribu persen dari pihak laki (yang salah)."

"Karena ini Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Togar Situmorang.

Ia menegaskan, tindakan yang berkaitan dengan UU Perlindungan Anak yakni tetap dianggap melanggar aturan hukum.

"Undang-undang Perlindungan Anak apa pun diplomasi kita, apa pun statement kita, apa pun dalil-dalil yang kita masukkan itu tetap melanggar aturan hukum," jelasnya.

Vadel Badjideh berkoar-koar ingin datangkan saksi dari luar negeri, Nikita Mirzani tak gentar dan justru menantang balik.
Vadel Badjideh berkoar-koar ingin datangkan saksi dari luar negeri, Nikita Mirzani tak gentar dan justru menantang balik. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Permintaan Khusus Lolly kepada Nikita Mirzani, hingga Singgung Kondisi Terkini

Dalam perkara ini, Laura Meizani alias Lolly masih berada dalam tanggung jawab Nikita Mirzani.

Hal itu lantaran usia Lolly yang masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

"Karena anak-anak di bawah usia 18 tahun itu adalah otoritasnya orang tua."

"Orang tua Laura itu kan Nikita Mirzani," kata Togar.

Sehingga, Nikita saat ini masih bertanggung jawab atas anaknya sekaligus sebagai pelapor dalam perkara itu.

"Jadi yang punya domain adalah orang tuanya Lolly atau Laura," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas