Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Jawaban Kuasa Hukum soal Tudingan Mahalini-Rizky Febian Nikah Siri dan Buku Nikah hanya Properti

Penjelasan kuasa hukum Mahalini dan Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto soal tudingan nikah siri hingga buku nikah keduanya dinilai hanya properti.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Jawaban Kuasa Hukum soal Tudingan Mahalini-Rizky Febian Nikah Siri dan Buku Nikah hanya Properti
Instagram @rizkyfebian
Momen Rizky Febian da Mahalini pamer buku nikah. 

"Kalau menurut mas itu siri ya silakan," tegasnya.

Pun sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini sempat pamer buku nikah dihari bahagia mereka.

Hingga dituding buku nikah dalam foto pernikahan mereka hanyalah sebagai properti.

Lantas, dugaan itu kemudian ikut ditanggapi oleh pihak kuasa hukum.

"Banyak yang bertanya buku nikahnya palsu dan sebagainya, mas boleh cek lah. Banyak orang yang berfoto dengan buku nikah tapi tidak melihat isi di dalamnya," paparnya.

"Apakah itu sudah disahkan, nggak tahu kan."

"Mungkin saya nggak akan bilang apakah itu jadi bahan properti atau tidak. Silakan simpulkan sendiri aja," tutupnya.

Foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali 1
Foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali 1 (Instagram @rizkyfbian)

Penjelasan KUA soal Buku Nikah Mahalini dan Rizky Febian

Berita Rekomendasi

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah sempat dimintai klarifikasi soal adanya buku nikah dalam potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Sementara pernikahan keduanya kini terkendala masalah administratif, dan disebut belum sah secara hukum.

Pihaknya menolak tegas untuk memberikan komentarnya terkait hal itu.

"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan lokasi pernikahan sejoli itu, Hotel Rafles masih masuk kawasan KUA Setiabudi.

Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.

"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.

"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Bayu Indra Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas