Achmad Soetjipto: Anggaran Satlak Prima untuk Persiapkan Atlet Periode 2015 Terbilang Minim
Anggota Komisi X yang dipimpin Teuku Riefky Harsya itu mengapresiasi usulan Satlak Prima untuk meninjau ulang kebutuhan
Editor: Toni Bramantoro
"Kami akan jadi bagian dari Panja AG. Tugasnya memberikan saran-saran. Berkolaborasi dengan pemerintah, KOI dan KONI untuk menjaga agar bisa terselenggara dengan baik. Sesuai dengan target yang ditetapkan. Tepat waktu, meriah dan sukses," kata Soetjipto.
Lebih jauh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) ini juga mengungkapkan keinginan Satlak Prima merekrut tiga konsultan olahraga asal Australia yang dipimpin Steven Birds.
"Ketiga konsultan ini ahli dalam strength condition dan recovery. Jadi, kehadiran mereka bisa mengatasi masalah peningkatan kondisi atlet dan mengembalikan kondisinya yang selama ini menjadi kendala.Selain itu, kehadiran mereka untuk meningkatkan kualitas pelatih yang tergabung dalam Satlak Prima," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyatakan pihaknya menghargai pemaparan satlak prima mengenai kerangka kerja strategis satlak Prima menuju AG 2018, kerangka kerja strategis satlak prima 2015-2018, proyeksi perolehan medali pada AG 2018 dan sinergitas satlak prima.
"Kami mempertimbangkan masukan beberapa hal yang akan ditindaklanjuti pada raker/rdp dengan pemerintah c.q Kemenpora dan pemangku kepentingan bidang olahraga lainnya," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Selain itu, lanjut Riefky, pihaknya juga merekomendasikan penegasan pembagian tugas satlak prima terkait dengan penyelenggaraan maupun pengiriman atlet pada berbagai ajang multi event baik tingkat ASEAN, Asia maupun internasional
"Komisi X mendukung pembenahan lembaga keolahragaan Indonesia sebagai format baru dari program prima yang diharapkan menjadi badan keolahragaan resmi dan permanen sebagai pusat kecemerlangan bagi pengelolaan atlet Indonesia," ujarnya.
"Dukungan pembenahan aturan bagi pengembangan prestasi atlet nasional di ajang multi-event internasional melalui revisi Perpres No 22 tahun 2010 tentang Satlak Prima," tutur Riefky.
Sedangkan terkait usulan Satlak Prima untuk melakukan tinjauan ulang kebutuhan anggaran, sebagai bahan evaluasi penggunaan dana APBN, khususnya APBN-P 2015 oleh Satlak Prima, Komisi X DPR RI meminta Satlak Prima untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat tanggal 25 Januari 2016.
Laporan keuangan Satlak Prima per-Januari-Desember 2015, termasuk rincian anggaran di APBN-P 2015 sejumlah Rp 395 miliar.