Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Jaelani Saputra Tagih Janji PT Liga Indonesia untuk Beri Sanksi ke Klub

Janji PT Liga Indonesia, sanksi itu diberikan langsung sebelum kompetisi, tengah kompetisi, sampai akhir kompetisi.

Penulis: Syahrul Munir
Editor: Dewi Pratiwi
zoom-in Jaelani Saputra Tagih Janji PT Liga Indonesia untuk Beri Sanksi ke Klub
Super Ball - Eko Priyono
Jaelani Saputra 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pelatih Persitas Tasikmalaya, Jaelani mengatakan pihaknya masih menunggu janji PT Liga Indonesia untuk memberikan sanksi terhadap klub yang masih menunggak gaji pelatih dan pemainnya. PT Liga Indonesia, kata Jaelani menjanjikan akan memberikan sanksi terhadap klub yang belum menyelesaikan kewajibannya termasuk membayar gaji pelatih dan pemain. Sanksi itu diberikan langsung sebelum  kompetisi, tengah kompetisi, sampai akhir kompetisi.

"Tapi sampai sekarang klubnya sudah ikutan kompetisi lagi sampai akan berakhir belum juga disanksi. Mana janjinya," ujar Jaelani kepada Harian Super Ball, Rabu (17/9/2014).

Jaelani mengatakan saat menjadi pelatih fisik PSBS Biak di kompetisi Divisi Utama musim 2011-2012, pihak manajemen belum menyelesaikan pembayaran gaji selama tiga bulan. Mantan pelatih Persita Tangerang ini juga sudah melaporkan secara tertulis tunggakan gaji PSBS Biak ke pihak PSSI, melalui PT Liga Indonesia.

Saat itu, kata Jaelani PT Liga Indonesia bakal menindak tegas klub yang tidak melunasi pembayaran gaji pelatih dan pemainnya. "Saya sudah sampaikan surat tertulis ke PT Liga, tapi belum juga direspon," ujarnya.

Jaelani menduga pengaduan dirinya ini tidak direspon lantaran ada permainan antara PSBS Biak dengan PSSI. Alasannya, sampai sekarang PSBS Biak tetap melenggang di divisi utama tanpa menerima sanksi apapun. "Saya tidak tahu pasti kenapa belum direspon juga. Jangan-jangan ada kongkalingkong dengan PSSI," ujarnya.

Sumber: Super Skor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas