La Nyalla Mattalitti Lolos Calon Ketum PSSI,Sempat Jadi Tersangka hingga Akui Sebar Hoaks Jokowi PKI
Beberapa nama calon Ketua Umum sudah sampai pada tahap pemeriksaan dan verifikasi, nama La Nyalla Mattalitti pun lolos. Siapa sosok kontroversial ini?
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
Saat ditetapkan tersangka, La Nyalla menjabat sebagai Kepala Kadin Jawa Timur.
Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
La Nyalla menilai, status tersangka untuk dirinya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kasus dana hibah tidak mendasar.
"Itu semua pesanan, silakan saja, suka-suka mereka," kata La Nyalla dalam pesan media sosial kepada media, Jumat (18/3/2016).
Selama proses hukum, La Nyalla sempat dicari-cari karena kabur ke Singapura hingga akhirnya dideportasi.
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla langsung menggunakan haknya untuk menggugat lewat praperadilan.
Ternyata, hakim tunggal memenangkan La Nyalla dan menganggap penetapan tersangka tidak sah.
Namun, Kejati Jatim tak patah arang.
Pada April 2016, kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla.
Sprindik baru itu ditandatangani tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan.
Beberapa hari kemudian, kejaksaan kembali mengeluarkan sprindik untuk La Nyalla.
Kali ini, penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebab, ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun 2010 hingga 2013.
Atas penetapan kembali dirinya sebagai tersangka, La Nyalla mengajukan lagi gugatan praperadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.