La Nyalla Mattalitti Lolos Calon Ketum PSSI,Sempat Jadi Tersangka hingga Akui Sebar Hoaks Jokowi PKI
Beberapa nama calon Ketua Umum sudah sampai pada tahap pemeriksaan dan verifikasi, nama La Nyalla Mattalitti pun lolos. Siapa sosok kontroversial ini?
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
Untuk kedua kali, La Nyalla memenangi gugatan yang menggugurkan status tersangkanya.
Kejati Jatim saat itu memastikan akan terus mengejar La Nyalla dan membawanya ke pengadilan.
Kepala Kejati Jatim saat itu, Maruli Hutagalung, mempersilakan kuasa hukum La Nyalla untuk kembali menggugat praperadilan status tersangka yang dikeluarkannya.
Dia menegaskan akan kembali mengeluarkan sprindik baru jika pengadilan membatalkan status tersangka mantan ketua umum PSSI itu.
"100 kali digugat praperadilan, 100 kali saya akan keluarkan sprindik baru untuk La Nyalla. Begitu seterusnya," ucap Maruli
Sprindik baru kembali dikeluarkan pada 30 Mei 2016.
La Nyalla pun kembali berstatus tersangka.
Kasus La Nyalla akhirnya dibawa hingga persidangan dan sempat dituntut enam tahun penjara oleh jaksa.
Namun, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus La Nyalla bebas pada 27 Desember 2016. Selama proses hukum, ia juga sempat dipenjara selama 7 bulan.
Putusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung dengan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum.
Selain Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada tahun yang sama, La Nyalla juga dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Salah satu supervisi itu terkait kasus dugaan korupsi oleh La Nyalla. Agus mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka.
Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.