Hasil Sidang Komdis PSSI, Gubernur Sugianto Sabran dan Pemain Kalteng Putra Patrich Wanggai Disanksi
Berdasarkan rilis dari laman resmi PSSI, Kamis (7/11/2019), setidaknya ada 5 poin sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang yang telah dilakukan.
Sidang yang dilakukan oleh Komdis PSSI itu merupakan bentuk evaluasi berjalannya Liga 1 2019, khususnya pekan ke-26.
Berdasarkan rilis dari laman resmi PSSI, Kamis (7/11/2019), setidaknya ada 5 poin sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI.
Komdis memberikan terguran keras kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran.
Hal itu tidak terlepas dengan tindakan buruk yang dilakukan saat menyaksikan laga Kalteng Putra melawan Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019).
Sugianto Sabran melakukan aksi pelemparan botol ke dalam lapangan.
Kasus Sugianto Sabran melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras.
Hukuman lebih berat bakal menimpa Sugianto Sabran jika kembali melakukan pelanggaran yang sama.
Selain kasus Sugianto Sabran, Komdis juga memberikan saksi kepada tim Kalteng Putra beserta panitia pelaksana (panpel) dan pemainnya Patrich Wanggai.
Kalteng Putra dan panpel mendapatkan denda masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.