Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Hasil Sidang Komdis PSSI, Gubernur Sugianto Sabran dan Pemain Kalteng Putra Patrich Wanggai Disanksi

Berdasarkan rilis dari laman resmi PSSI, Kamis (7/11/2019), setidaknya ada 5 poin sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Hasil Sidang Komdis PSSI, Gubernur Sugianto Sabran dan Pemain Kalteng Putra Patrich Wanggai Disanksi
kolase Twitter
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang tunjuk-tunjuk dan lempar botol 

TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang yang telah dilakukan.

Sidang yang dilakukan oleh Komdis PSSI itu merupakan bentuk evaluasi berjalannya Liga 1 2019, khususnya pekan ke-26.

Berdasarkan rilis dari laman resmi PSSI, Kamis (7/11/2019), setidaknya ada 5 poin sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI.

Komdis memberikan terguran keras kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran.

Hal itu tidak terlepas dengan tindakan buruk yang dilakukan saat menyaksikan laga Kalteng Putra melawan Persib Bandung di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019).

Sugianto Sabran melakukan aksi pelemparan botol ke dalam lapangan.

Kasus Sugianto Sabran melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras.

Berita Rekomendasi

Hukuman lebih berat bakal menimpa Sugianto Sabran jika kembali melakukan pelanggaran yang sama.

Selain kasus Sugianto Sabran, Komdis juga memberikan saksi kepada tim Kalteng Putra beserta panitia pelaksana (panpel) dan pemainnya Patrich Wanggai.

Kalteng Putra dan panpel mendapatkan denda masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas