Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Sanksi Berlapis Buat Arema FC, Panpel, dan Security Officer dari PSSI

Berikut sanksi Komdis PSSI kepada Arema FC terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya yang membuat ratusan Aremania meninggal

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Sanksi Berlapis Buat Arema FC, Panpel, dan Security Officer dari PSSI
SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO 

Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Sanksi Berlapis Buat Arema FC, Panpel, dan Security Officer dari PSSI 

TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI, resmi mengeluarkan hukuman untuk Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Sanksi Komdis PSSI itu ditujukan buat klub Arema FC, panitia pelaksana pertandingan, dan security officer.

Diketahui, pada Tragedi Kanjuruhan, ratusan jiwa meninggal.

Baca juga: Komdis PSSI Salahkan Sosok Ini Soal Pintu Stadion Kanjuruhan yang Tertutup Saat Massa Menumpuk 

Baca juga: Penjelasan PSSI Soal Pintu-Pintu di Stadion Kanjuruhan Tak Terbuka Seusai Laga Arema vs Persebaya

Menurut data terbaru dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Polri, hingga saat ini sudah 131 orang meninggal akibat tragedi tersebut.

Menyikapi tragedi dahsyat itu, PSSI langsung membentuk tim investigasi bersama komdis.

Setelah dua hari bertugas sejak Minggu (2/10/2022), tim investigasi bentukan PSSI ini menemukan beberapa fakta.

Berita Rekomendasi

Temuan fakta-fakta itulah yang menjadi rujukan bagi Komdis PSSI untuk memberikan sejumlah sanksi kepada Arema FC.

Ada 3 sanksi terhadap Arema FC, sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, Selasa (4/10/2022).

Ketiga sanksi tersebut meliputi denda, larangan bagi Arema FC menjadi tuan rumah di sisa kompetisi, dan hukuman keras terhadap ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC melawan Persebaya.

Baca juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, Ini Alasan Kepolisian Menembakkannya ke Tribun

Penampakan tribun 12 (kanan) dan 13 (kiri) Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO
Penampakan tribun 12 (kanan) dan 13 (kiri) Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

1. Sanksi kepada Arema FC

Erwin Tobing menegaskan, "Kepada klub Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, jaraknya 210 kilometer dari lokasi.

"Klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta."

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat pada hukuman yang lebih berat."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas