Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Sanksi Berlapis Buat Arema FC, Panpel, dan Security Officer dari PSSI
Berikut sanksi Komdis PSSI kepada Arema FC terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya yang membuat ratusan Aremania meninggal
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Tidak ada pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, serta pihak yang terkait langsung mengurusi sepak bola dalam TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu karena menjadi bagian penting yang akan diinvestigasi.
TGIPF sudah mulai bekerja dengan rapat perdana pada Selasa (4/10/2022) malam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.
Presiden Jokowi memberikan waktu 1 bulan kepada tim itu untuk bekerja.
Namun, Mahfud MD dan timnya bertekad untuk bisa selesai kurang dari waktu itu.
"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu," kata Mahfud.
Salah satu anggota TGIPF, Akmal Marhali, menambahkan, tim ini akan merekomendasikan penjatuhan hukuman kepada pihak-pihak yang bersalah akibat kejadian ini.
Sebagai pelaksana dan penanggung jawab pertandingan sepak bola di Tanah Air, PSSI dan LIB kini menunggu hukuman seperti apa yang dijatuhkan.
Namun, tentu saja hukuman itu harus dibuat secermat mungkin agar tidak mengesankan ada intervensi di mata FIFA. (M Hadi Fathoni/SuperBall)