Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Mesti Berutang Buat Bayar Infus, Pipi Lebam dan Alami Trauma
Korban selamat, Nur dan keluarganya juga harus berutang sampai Rp 750 ribu untuk membeli infus karena belum mendapat bantuan pasca tragedi Kanjuruhan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono /Rizal Vanani)
Nur Saguwanto (19) korban Tragedi Kanjuruhan menjalani pemulihan sendiri di rumahnya.
Fakta itu tentu memprihatinkan karena pemerintah sudah berjanji akan membayar seluruh biaya perawatan korban Tragedi Kanjuruhan.
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Listyo Sigit sudah menetapkan enam orang tersangka salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Listyo Sigit menyatakan jumlah tersangka Tragedi Kanjuruhan bisa bertambah karena penyelidikan masih berlanjut.
(Mohammad Erwin/Dyan Rekohadi/SuryaMalang)
Berita ini sudah tayang di Surya Malang Tribune News dengan judul: Kondisi Pilu Aremania Kepanjen Korban Tragedi Kanjuruhan, Harus Berhutang Demi Bisa Bayar Infus
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.