Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Disetujui Komisi X DPR RI
Proses pemberian kewarganegaraan Mees Hilgers & Eliano Reijnders mendapat pesetujuan dari Komisi X DPR RI. Setelah ini akan berlanjut ke Paripurna DPR
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Drajat Sugiri
Linda Tombeng menikah dengan Vincent Frans Hilgers yang merupakan ayah dari Mees Hilgers.
Pada rapat kerja tersebut, sejumlah fraksi partai turut berpendapat soal proses pindah kewarganegaraan ini.
Menarik disampaikan dari perwakilan fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih yang menyambut proses ini dengan positif.
"Tidak ada opsi karena ini skema untuk meningkatkan sepak bola dan setuju atau tidak setuju ini sedang berjalan dan presiden meminta untuk memberikan kewarganegaraan," ucap Fikri.
"Saya kira orang lain saja yang tidak memiliki kepentingan meminta menjadi warga negara Indonesia saya kira kita sangat senang. Saya sebagai warga negara sangat senang, kami apresiasi," ucapnya menanggapi keinginan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk pindah kewarganegaraan.
"Oleh karenanya, jangan hanya untuk kepentingan tertentu tapi ketika menjadi warga negara, bagaimana menjadi warga negara yang baik dan mengangkat nama Indonesia," tambahnya.
"Kalo tentang persetujuan, saya prinsip lanjut saja," tutupnya.
Menanggapi sejumlah pendapat yang telah diutarakan oleh fraksi yang hadir dalam rapat kerja Komisi X DPR RI hari ini, Menpora Dio menegaskan proses pemberian kewarganegaraan ini adalah hak semua orang yang memiliki darah Indonesia.
"Pemberian kewarganegaraan pemain naturalisasi ini sebagai hak asasi manusia yang ekslusif, di mana semua pemain yang kami proses adalah pemain yang 100 persen yang memiliki darah Indonesia secara Indonesia," tegas Dito.
"Ini merupakan komitmen bersama, khususnya PSSI, di mana proses naturalisasi ini dalam rangka jangka pendek membuat lompatan yang jauh agar peringkat Indonesia di FIFA menjadi 100."
"Akan tetapi secara paralel, kami, baik itu pemerintah maupun PSSI terkait dengan pembibitan usia muda tidak perlu diragukan," jelasnya.
Rapat kerja Komisi X DPR RI hari ini ditutup dengan kesimpulan dan keputusan yang disampaikan oleh Hetifah Sjaifudian.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," baca Hetifah untuk keputusan rapat kerja hari ini.
Setelah ini, proses pemberian kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan berlanjut ke Paripurna DPR, lalu ke Keputusan Presiden (Keppres).
Tahap akhir yang akan dilalui keduanya adalah sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Setelah sah menjadi WNI, PSSI nantinya akan mengurus proses pindah federasi keduanya.
(Tribunnews.com/Sina)