Apjatel Gelar Pelatihan Implementasi Jaringan Berbasis Kabel Fiber Optik untuk Siswa SMK
Apjatel harus mengeluarkan biaya lagi yang cukup besar untuk mempersiapkan para teknisi yang siap
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia, bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan SMK-Ditjen Pendidikan Menengah dan Kejuruan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 11-21 Januari 2016 akan melaksanakan Program Pelatihan bagi Para Guru SMK yang berasal dari 20 provinsi.
Latar belakang Program Kerja Sama ini adalah didasari pada kondisi kesulitan para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk memperoleh “tenaga siap pakai” lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Perusahaan-perusahaan Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel harus mengeluarkan biaya lagi yang cukup besar untuk mempersiapkan para teknisi yang siap untuk melaksanakan tugas di lapangan.
Penyebab kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan industry untuk teknisi yang siap tugas antara lain disebabkan oleh cepatnya laju perubahan perkembangan teknologi telekomunikasi yang dewasa ini mengarah menjadi teknologi yang konvergensi.
Industry Telekomunikasi, Internet dan Broadcasting dewasa ini mengerucut menjadi satu kesatuan atau berkonvergensi dalam layanan yang ditawarkan kepada masyarakat pengguna jasa.
Hal ini semakin dimungkinkan dengan perubahan pada teknologi perangkat/terminal (Gadget) bagi pengguna jasa yang semakin “compact, handal dan terjangkau oleh masyarakat umum”.
Dalam operasionalnya, konvergensi layanan dimaksud memerlukan sarana infrastruktur yang memadai dan mampu menyediakan kapasitas bandwidth (lebar pita) yang besar, atau belakangan dipopulerkan oleh Menteri Kominfo (Chief Rudiantara) sebagai “jalan tol informatika”.
Penyediaan Jaringan pita lebar sudah ditetapkan sebagai target dari Pemerintah dituangkan dalam bentuk Kepres No. 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia.
(Broadband Indonesia), dimana pada akhir tahun 2019, 70% rumah di perkotaan (Urban) sudah harus tersedia Jaringan fixed line untuk akses internet dengan kapasitas 20 MBPS, dan 47% Rumah di Pedesaan sudah harus tersedia Jaringan Fixed Line untuk akses internet dengan kapasitas 10 MBPS.