Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia. 

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital Mulai Hari Ini
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia. 

Adapun  222 wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.  

Layanan televisi analog di wilayah itu telah dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB. (Bagaimana cara beralih ke TV digital? lihat di sini)

ASO dilakukan secara seremonial di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Kompas TV di Jabodetabek Siap Analog Switch Off, Dukung Penuh Migrasi ke Digital

Penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

Pantuan Tribunnews.com, tak lama setelah penghentian, siaran televisi analog dari berbagai stasiun perlahan memudar. 

BERITA REKOMENDASI

Setelah beberapa saat, layar akhirnya hilang dan menyisakan semut-semut yang menandakan TV Analog tak bisa diakses lagi. 

Berbeda dengan TV digital.

Layarnya terlihat jernih dan bersih.  

Johnny dan Mahfud MD berada di atas panggung bersama beberapa pimpinan stasiun televisi. 

Mereka menghampiri TV Analog dan melihat layar-layar yang perlahan hilang. 

Setelah itu, mereka menghampiri TV digital dan melihat layar-layar yang secara jernih menyiarkan tayangan dari berbagai stasiun televisi. 

Diketahui pengehentian ini dilakukan agar masyarakat beralih ke TV digital. 

Penghentian siaran TV Analog ini dilakukan secara bertahap. 

Selain 222 kabupaten dan kota yang akan bermigrasi ke tv digital pada 2 November 2022, 292 wilayah lainnya akan menyusul, sesuai kesiapan setiap wilayah. 

Dengan demikian, 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran T  digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas