Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Google Hingga Meta Kompak PHK Karyawan, Intip Pesangon yang Dijanjikan Raksasa Teknologi

CEO Alphabet Inc, Sundar Pichai, mengatakan perusahaan akan memberhentikan 12.000 tenaga kerja

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Sanusi
zoom-in Google Hingga Meta Kompak PHK Karyawan, Intip Pesangon yang Dijanjikan Raksasa Teknologi
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK. Perusahaan teknologi telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawan dalam beberapa bulan terakhir. 

Twitter diperkirakan memberhentikan lebih dari 3.700 karyawan, atau lebih dari 50 persen tenaga kerjanya. Namun, lebih banyak karyawan yang mengundurkan diri setelah Musk mengumumkan staf Twitter diharapkan berkomitmen pada lingkungan kerja yang ” keras ”.

Ilustrasi Twitter
Ilustrasi Twitter (Mac Rumors)

Berdasarkan ketentuan kesepakatan pembelian Musk, perjanjian pesangon yang ada harus dihormati oleh manajemen baru. Tetapi sekelompok karyawan Twitter mengajukan gugatan class action pada November, tidak lama setelah PHK dilakukan, menuduh Twitter melanggar undang-undang pemberitahuan PHK California.

Baca juga: Twitter Blue Tersedia di Android, Ini Fitur yang Ditawarkan Berikut Biayanya

Musk sebelumnya mengatakan bahwa karyawan yang di-PHK akan menerima uang pesangon selama tiga bulan. Tetapi beberapa karyawan Twitter mengatakan bahwa ketika mereka menerima surat pesangon, mereka hanya ditawari satu bulan pesangon sebagai imbalan atas perjanjian non-disparagement dan pengabaian hak mereka untuk menuntut perusahaan.

Baca juga: PHK Massal Bayangi Raksasa Teknologi Dunia, Setelah Amazon, Meta dan Twitter, Kini Giliran Microsoft

Gugatan class action diperbarui segera setelah diajukan dengan tuduhan bahwa Twitter menawarkan setengah dari apa yang telah dijanjikan kepada karyawan yang diberhentikan.

Twitter juga memberhentikan lebih dari 4.000 pekerja kontrak tanpa memberi mereka pemberitahuan sebelumnya, menurut laporan CNBC.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas