Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tegas Larang Social Commerce Jual Produk Langsung ke Konsumen
Amin menuturkan pemerintah harus turun menyelesaikan persaingan dagang yang merugikan bagi sektor UMKM.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Nanti yang produk dalam negeri begitu masuk iklan di social commerce, bisa sedikit (munculnya, red). Yang produk dia (hasil produksi social commerce tersebut) langsung masuk ke ibu-ibu yang teridentifikasi dan terdata," sambung Zulhas.
Maka dari itu, ia menegaskan social commerce harus ditata regulasinya karena kalau tidak, pelaku UMKM Tanah Air bisa mati usahanya.
Untuk tambahan informasi, salah satu poin dalam revisi Permendag 50/2020 juga disebutkan bahwa e-commerce tidak boleh menjadi produsen alias menjual produknya sendiri.