Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Praktik ISP Ilegal Rugikan Penyelenggara Jaringan Internet Fiber ke Rumah-rumah

ISP ilegal RW/RW Net berkembang sejak 2008 bermula dari layanan internet untuk pengguna di area kos kosan mahasiswa.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Praktik ISP Ilegal Rugikan Penyelenggara Jaringan Internet Fiber ke Rumah-rumah
Choirul Arifin
Acara diskusi media bertajuk 'Darurat RT/RW Net Ilegal Tanggung Jawab Siapa?' yang diselenggarakan Selular di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. 

"Kalau mengejar speed dan data yang stabil, internet rumah sangat bisa diandalkan tapi faktanya penggunaan internet rumah pertumbuhannya sangat lamban. Mungkin ada masyarakat yang menggunakan layanan RT/RW net tapi datanya belum masuk ke APJII," beber Ridwan Efendi.

ISP Ilegal Disukai Masyarakat Karena Tarifnya Murah

Sekretaris Jenderal APJII Zulfadli Syam, mengatakan ISP ilegal model robinhood seperti RT/RW Net ini ilegal tapi disukai masyarakat. "Kami pernah mendapati temuan di Medan terjadi akuisisi antar pengelola ISP ilegal dengan kapasitas bandwidth 23 gigabytes," sebutnya.

Dia juga sependapat, izin menjadi reseller ISP saat ini sudah sangat mudah maka itu penertiban ISP ilegal harus ditegakkan. Untuk jadi reseller harus menyandang status penyedia ISP lokal yang legal. 

Dia memperkirakan, penyedia layanan RT/RW Net saat ini mencapai 50 ribu, sementara reseller yang sudah OSS 25 ribu dsn ISP legal 5.000an perusahaan.

"ISP ilegal biasanya menjual paket bandwidth dengan harga di bawah rata-rata ISP yang legal, di kisaran Rp 100 ribu per bulan," kata Zulfadli Syam.

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas