Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Donald Trump Jadi Juru Selamat TikTok, Lobi Pengadilan AS Agar Tak Blokir Layanan ByteDance

Trump sendiri meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025. 

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Donald Trump Jadi Juru Selamat TikTok, Lobi Pengadilan AS Agar Tak Blokir Layanan ByteDance
Freepik
Logo TikTok. Donald Trump meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025.  

Konflik panas ini bermula ketika AS menuduh China melakukan pencurian data TikTok

Tudingan ini diperkuat usai tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.

Dengan memanfaatkan data tersebut, AS khawatir warga negaranya dapat dikontrol oleh pemerintah China. Lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.

Buntut masalah ini Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang pada April yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok kepada pemilik non-China. Apabila ByteDance menolak aturan tersebut, maka aplikasi TikTok terancam dilarang beroperasi di AS, sebagaimana dilansir dari Yahoo Finance.

Tak sampai disitu, Pimpinan komite House of Representative atau DPR AS bahkan mendesak CEO Apple dan Google untuk segera menghapus aplikasi TikTok dari Play Store dan App Store paling lambat 19 Januari 2025.

Instruksi itu disampaikan pimpinan DPR AS mengikuti keputusan pengadilan banding federal yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok untuk menjual TikTok di Amerika Serikat atau operasional TikTok akan resmi diblokir dari AS mulai tahun depan.

Langkah ini diambil kongres AS untuk mempertahankan keamanan nasional Amerika Serikat dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Partai Komunis Tiongkok.

Berita Rekomendasi

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas